Breaking News

Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan, Pace

Senin, 18 November 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Dusun Jombok, Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Senin (18/11/2024).

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, ketika korban, Imam Nasikin (36), memarkir sepeda motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci dengan kunci berada di dalam jok.

Setelah kembali sekitar pukul 15.00 WIB, motor Supra X AG 6211 WK miliknya sudah tidak ada di tempat. Upaya pencarian oleh korban dan warga setempat tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pace. Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku yang berinisial MW (19) dan DS (30), serta seorang anak di bawah umur berinisial MM (14), berhasil kami amankan di Dusun Jatigreges, Desa Jatigreges, Kecamatan Pace. Barang bukti berupa sepeda motor Supra X milik korban sudah ditemukan, beserta beberapa barang lainnya yang diduga terkait dengan kejahatan ini,” ujar Kapolres Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif.

“Kami berhasil menangkap para pelaku di depan rumah MW pada Sabtu malam, 16 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pace untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Supra X AG 6211 WK beserta STNK dan BPKB atas nama Imam Nasikin, satu unit sepeda motor Mio Sporty warna biru yang digunakan pelaku, serta pakaian yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi, yaitu kaos warna kuning, kaos warna hitam, dan hoodie warna hitam.

AKP Julkifli Sinaga menjelaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 5 tahun penjara.

“Kami juga memberikan perhatian khusus kepada pelaku di bawah umur, yang kasusnya akan diproses sesuai dengan aturan sistem peradilan anak,” pungkas AKP Julkifli Sinaga.

( Ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas desa Pandak Gede Atensi Giat upacara Pengabenan Almarhumah Ni Ketut Sulasih
Sat Samapta Polres Tabanan Kenalkan Peralatan Dalmas kepada Siswa TK, Tanamkan Cinta dan Kepercayaan kepada Polri Sejak Dini
Kabag SDM Polres Tabanan Hadiri Penyerahan Bibit dan Pupuk Sekam dari Dinas Pertanian, Dukung Ketahanan Pangan di Lingkungan Polri
Polsek Baturiti Gencarkan Patroli di Lokasi Rawan Kamtibmas, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Kasat Binmas Polres Tabanan Sambangi Pedagang Mobil di Pasar Dauh Pala, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas
Selalu Berupaya Meningkatkan Kinerja, Kapolsek Pupuan Pimpin Giat Anev Mingguan di Polsek Pupuan
Sat Samapta Polres Tabanan Gelar Patroli Dialogis Berbasis Lingkungan (Padi Bali), Wujudkan Keamanan dan Kedekatan dengan Masyarakat
Waka Polres Tabanan Terima Audiensi Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:56 WIB

Bhabinkamtibmas desa Pandak Gede Atensi Giat upacara Pengabenan Almarhumah Ni Ketut Sulasih

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polres Tabanan Kenalkan Peralatan Dalmas kepada Siswa TK, Tanamkan Cinta dan Kepercayaan kepada Polri Sejak Dini

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Kabag SDM Polres Tabanan Hadiri Penyerahan Bibit dan Pupuk Sekam dari Dinas Pertanian, Dukung Ketahanan Pangan di Lingkungan Polri

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Polsek Baturiti Gencarkan Patroli di Lokasi Rawan Kamtibmas, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Kasat Binmas Polres Tabanan Sambangi Pedagang Mobil di Pasar Dauh Pala, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Sat Samapta Polres Tabanan Gelar Patroli Dialogis Berbasis Lingkungan (Padi Bali), Wujudkan Keamanan dan Kedekatan dengan Masyarakat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Waka Polres Tabanan Terima Audiensi Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Tingkatkan Kedekatan, Bhabin Buahan Sambangi Warga yang Bangun Pura, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru