Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Jalan Bulak Banteng Tanjung Diamankan Polres Pelabuhan Tanjungperak di Cikarang

Sabtu, 16 November 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung perak, Surya Indonesia.net – Kerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil menangkap tersangka kasus penganiayaan berinisial AG, (52) di Cikarang Selatan, Bekasi.

Tersangka ini diketahui kabur usai memotong rambut mantan istri sirinya di Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, menggunakan pisau dan mengenai lehernya.

Korban LA, 30, warga Jalan Bulak Banteng Tanjung 1, Surabaya, ini diketahui mengalami luka sayatan pisau di pangkal lehernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tannasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan, korban harus mendapat 20 jahitan akibat luka tersebut.

“Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Iptu Suroto, Jumat (15/11/2024)

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Minggu 10 November pekan lalu.

Saat itu, korban sedang pulang dari warkop tempatnya bekerja diantar oleh teman prianya.

Tersangka AG menunggu di rumah saat itu dan langsung menyerang teman pria korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Teman prianya berhasil kabur saat itu. Tersangka kemudian melampiaskan emosi ke korban,” tuturnya.

Tersangka kemudian menganiaya korban. Ia menjambak korban hingga korban terjatuh dan menyeretnya.

Kemudian tersangka memotong rambut korban menggunakan pisau yang dibawanya.

“Korban juga mengalami lebam di punggung dan tangannya,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.

Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.

Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu. Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.

Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.

“Tersangka cemburu dan datang dari Cikarang ke Surabaya,” ungkapnya.

( Ags )

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Wilayah Menjelang Malam Tahun Baru, Kapolsek Mengwi Ajak Pemdes Jaga Keamanan Lingkungan
Antisipasi Kepadatan Arus Balik Akhir Pekan, Polsek Abiansemal Intensifkan Gatur Sore
Unit Samapta Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Jelang Subuh Di Kawasan Wisata
Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Malam di Kawasan Taman Ayun
Pelayanan Publik Berbasis Humanis, Polantas Tunjukkan Wajah Ramah Kepolisian
Tim Wasops Itwasum Mabes Polri Tinjau Pelaksanaan Operasi Lilin Agung 2025 Di Polda Bali
Gedung KMP Desa Tirtomoyo Ampelgading Malang Segera Dibangun
Polres Badung Pastikan Keamanan Terminal di Masa Libur Akhir Tahun

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 23:17 WIB

Pastikan Keamanan Wilayah Menjelang Malam Tahun Baru, Kapolsek Mengwi Ajak Pemdes Jaga Keamanan Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 - 23:11 WIB

Antisipasi Kepadatan Arus Balik Akhir Pekan, Polsek Abiansemal Intensifkan Gatur Sore

Senin, 29 Desember 2025 - 23:09 WIB

Unit Samapta Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Jelang Subuh Di Kawasan Wisata

Senin, 29 Desember 2025 - 23:06 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Malam di Kawasan Taman Ayun

Senin, 29 Desember 2025 - 23:04 WIB

Pelayanan Publik Berbasis Humanis, Polantas Tunjukkan Wajah Ramah Kepolisian

Senin, 29 Desember 2025 - 22:41 WIB

Gedung KMP Desa Tirtomoyo Ampelgading Malang Segera Dibangun

Senin, 29 Desember 2025 - 19:59 WIB

Polres Badung Pastikan Keamanan Terminal di Masa Libur Akhir Tahun

Senin, 29 Desember 2025 - 19:52 WIB

Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Badung Ungkap Capaian Kamtibmas Sepanjang 2025

Berita Terbaru