Breaking News

Kanwil Kemenkumham Bali Lakukan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Pemerintah Kabupaten Jembrana

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan pertemuan guna memfasilitasi penyusunan Naskah Akademik Pemerintah Kabupaten Karangasem, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana, pada Rabu (6/3).

Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Pemerintah Kabupaten Jembrana ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, I Wayan Adhi Karmayana didampingi Kepala Subbidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFU Subbidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jembrana yang terdiri dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana dan Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Jembrana.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Plt Kepala Bagian Hukum Kabupaten Jembrana yang menyampaikan bahwa dalam hal penyusunan peraturan daerah dibutuhkan adanya Naskah Akademik yang berfungsi sebagai media nyata partisipasi masyarakat. Naskah Akademik merupakan suatu instumen yang sangat penting dalam penyusunan peraturan daerah dimana dalam naskah akademik memuat gambaran kenapa harus dibuat peraturan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Adhi Karmayana menjelaskan dasar hukum dan sistematika penyusunan Naskah Akademik sesuai dengan UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pada pendahuluan terdapat identifikasi masalah yang memuat 4 hal yakni permasalahan yang dihadapi, mengapa diperlukan rancangan peraturan yang baru; apa yang menjadi dasar pembentukan (landasan filosofis, sosiologis dan yuridis); dan sasaran apa yang dituju dengan pembentukan peraturan tersebut.

Selanjutnya Perancang Peraturan Perundang-undangan (I Kadek Yuliana) menyampaikan bahwa Naskah Akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Umumnya penyusunan Naskah Akademik melalui metode Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris. NA disusun terlebih dahulu dengan rancangan peraturan yang akan dibentuk sebagai lampirannya. Adapun pendekatan dalam penyusunan kajian naskah akademik dapat digunakan metode RIA (Regulatory Impact Assesment) dan atau ROCCIPI (rule,opportunity, capacity, communication, interest, process, ideology).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto di tempat terpisah menyampaikan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Pemerintah Kabupaten Jembrana ini diharapkan menjadi langkah nyata Kanwil Kemenkumham Bali dalam membantu menghasilkan solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum di masyarakat. ( Sutedjo )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Beraban Atensi Prosesi Pengabenan di Br. Beraban Kauh
Upaya Antisipasi Kelangkaan BBM Polsek Kerambitan Rutin Sambangi dan Himbau SPBU Lumajang hindari Tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi
Bhabinkamtibmas Desa Subamia Laksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) di Banjar Subamia Bale Agung
Respon Cepat Polsek Selemadeg Evakuasi Pohon Tumbang di Singin
Bhabinkamtibmas Desa Kediri Melaksanakan Pengamanan Giat Parade Budaya TK Tunas Muda Desa Kediri
Bhabinkamtibmas  Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya/Punguburan Alm.I Made Mastika
Polres Tabanan Dukung Swasembada Pangan 2026 melalui Penanaman Jagung Serentak di Desa Buahan
Pastikan Ibadah Berjalan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim Atensi Sholat Taraweh di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:14 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Beraban Atensi Prosesi Pengabenan di Br. Beraban Kauh

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:13 WIB

Upaya Antisipasi Kelangkaan BBM Polsek Kerambitan Rutin Sambangi dan Himbau SPBU Lumajang hindari Tindakan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:11 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Subamia Laksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) di Banjar Subamia Bale Agung

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:09 WIB

Respon Cepat Polsek Selemadeg Evakuasi Pohon Tumbang di Singin

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:04 WIB

Bhabinkamtibmas  Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya/Punguburan Alm.I Made Mastika

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:02 WIB

Polres Tabanan Dukung Swasembada Pangan 2026 melalui Penanaman Jagung Serentak di Desa Buahan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:38 WIB

Pastikan Ibadah Berjalan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Dentim Atensi Sholat Taraweh di Wilayah Binaan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:43 WIB

PT ADS Dilaporkan HMI Bojonegoro ke Ombudsman, Akses Informasi Diduga Dihambat

Berita Terbaru

Peristiwa

Diskusi Kebangsaan Perkuat Komitmen PMKRI Meneguhkan Pancasila

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:55 WIB

Serba-Serbi

Respon Cepat Polsek Selemadeg Evakuasi Pohon Tumbang di Singin

Sabtu, 7 Mar 2026 - 18:09 WIB