Breaking News

Kanwil Kemenkumham Bali Lakukan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Pemerintah Kabupaten Jembrana

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan pertemuan guna memfasilitasi penyusunan Naskah Akademik Pemerintah Kabupaten Karangasem, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana, pada Rabu (6/3).

Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Pemerintah Kabupaten Jembrana ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, I Wayan Adhi Karmayana didampingi Kepala Subbidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFU Subbidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jembrana yang terdiri dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Jembrana, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jembrana dan Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Jembrana.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Plt Kepala Bagian Hukum Kabupaten Jembrana yang menyampaikan bahwa dalam hal penyusunan peraturan daerah dibutuhkan adanya Naskah Akademik yang berfungsi sebagai media nyata partisipasi masyarakat. Naskah Akademik merupakan suatu instumen yang sangat penting dalam penyusunan peraturan daerah dimana dalam naskah akademik memuat gambaran kenapa harus dibuat peraturan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Adhi Karmayana menjelaskan dasar hukum dan sistematika penyusunan Naskah Akademik sesuai dengan UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pada pendahuluan terdapat identifikasi masalah yang memuat 4 hal yakni permasalahan yang dihadapi, mengapa diperlukan rancangan peraturan yang baru; apa yang menjadi dasar pembentukan (landasan filosofis, sosiologis dan yuridis); dan sasaran apa yang dituju dengan pembentukan peraturan tersebut.

Selanjutnya Perancang Peraturan Perundang-undangan (I Kadek Yuliana) menyampaikan bahwa Naskah Akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Umumnya penyusunan Naskah Akademik melalui metode Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris. NA disusun terlebih dahulu dengan rancangan peraturan yang akan dibentuk sebagai lampirannya. Adapun pendekatan dalam penyusunan kajian naskah akademik dapat digunakan metode RIA (Regulatory Impact Assesment) dan atau ROCCIPI (rule,opportunity, capacity, communication, interest, process, ideology).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto di tempat terpisah menyampaikan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Pemerintah Kabupaten Jembrana ini diharapkan menjadi langkah nyata Kanwil Kemenkumham Bali dalam membantu menghasilkan solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum di masyarakat. ( Sutedjo )

Berita Terkait

Proyek penataan bantaran Tukad Badung di pusat Kota Denpasar yang hancur disapu banjir bandang mulai di kerjakan
Jaga Lingkungan Sehat, Babinsa Kesiman Kertalangu dan Warga Gelar Aksi Gotong Royong Bersih-Bersih
Bersihkan Jalan dan Saluran Irigasi, Babinsa Sertu I Made Sardika Pimpin Aksi Gotong Royong Kerja Bakti
Wujudkan Ekonomi Masyarakat, Kodim 1611/Badung Dukung Penuh Pembangunan Koperasi Merah Putih
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mengwi Digencarkan, Dandim 1611/Badung Pastikan Proses Berjalan Lancar
Kapolresta Denpasar Perkuat Sinergitas Kamtibmas Bersama Tokoh FKUB Kuta
Polantas Menyapa, Wujud Pelayanan Humanis di Satpas SIM Polresta Denpasar
Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:23 WIB

Proyek penataan bantaran Tukad Badung di pusat Kota Denpasar yang hancur disapu banjir bandang mulai di kerjakan

Jumat, 24 April 2026 - 16:26 WIB

Jaga Lingkungan Sehat, Babinsa Kesiman Kertalangu dan Warga Gelar Aksi Gotong Royong Bersih-Bersih

Jumat, 24 April 2026 - 16:24 WIB

Bersihkan Jalan dan Saluran Irigasi, Babinsa Sertu I Made Sardika Pimpin Aksi Gotong Royong Kerja Bakti

Jumat, 24 April 2026 - 16:21 WIB

Wujudkan Ekonomi Masyarakat, Kodim 1611/Badung Dukung Penuh Pembangunan Koperasi Merah Putih

Jumat, 24 April 2026 - 16:12 WIB

Kapolresta Denpasar Perkuat Sinergitas Kamtibmas Bersama Tokoh FKUB Kuta

Jumat, 24 April 2026 - 16:10 WIB

Polantas Menyapa, Wujud Pelayanan Humanis di Satpas SIM Polresta Denpasar

Jumat, 24 April 2026 - 16:05 WIB

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Jumat, 24 April 2026 - 15:59 WIB

Trans Metro Dewata Tembus 1,7 Juta Pengguna, PT Satria Trans Jaya Dorong Mobilitas Ramah Lingkungan

Berita Terbaru