Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Denpasar Timur, Polsek Denpasar Timur (Dentim) kembali melaksanakan Blue Light Patrol pada Selasa (12/11/2024) malam hingga dini hari. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan kriminalitas, serta mencegah aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat.
Blue Light Patrol yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Ketut Swadijaya, menyusuri beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur, yang mencakup area pemukiman padat penduduk, jalur yang sering digunakan untuk trek-trekan, obyek vital seperti perkantoran penyelenggara Pilkada dan Perbankan, serta tempat-tempat usaha yang beroperasi 24 jam.
Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus pengawasan antara lain Jln. By Pass IB. Mantra, Jln. By Pass Ngurah Rai, Jln. Hangtuah, Jln. Raya Puputan, Jln. Basuki Rahmat dan Jln. WR. Supratman.
Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa tujuan utama Blue Light Patrol adalah untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, khususnya kasus Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta mencegah aksi balap liar yang sering berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan. “Kami berupaya memastikan tidak ada gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama di lokasi yang dianggap rawan,” ujar AKP Agus.
( Ags )