Breaking News

Personel Urident Sat Reskrim Polres Karangasem Berikan Pelayanan Sidik Jari

Selasa, 5 November 2024 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Reskrim, Sebagai salah satu syarat bagi pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) adalah dengan mengisi keterangan rumus sidik jari pemohon, hal ini sangat penting guna kelengkapan data diri pemohon SKCK yang akan dilampirkan sebagai syarat administrasi untuk tujuan tertentu seperti misalnya pendaftaran sebagai CPNS, anggota TNI/Polri, Caleg atau keperluan lainnya.

Untuk mendapatkan rumus sidik jadi, para pemohon dapat mengurusnya melalui loket Pelayanan Sidik Jari Polres Karangasem yang ada di Gedung Pelayanan Terpadu Polres Karangasem, pelayanan sidik jari dilaksanakan oleh anggota Urident Sat Reskrim Polres Karangasem.

Seperti tampak pada Selasa (5/11/2024), Personil Ident Sat Reskrim melayani pemohon sidik jari untuk kepentingan melengkapi persyaratan SKCK, adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rumus sidik jari yaitu:
1. Fotokopi KTP
2. Pasfoto berlatarbelakang warna merah, memakai baju berkerah & tampak telinga ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Polri Berikan Pendampingan Psikologis bagi Penyintas dan Personel di Sumbar
Slog Polri Percepat Distribusi Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Melalui Jalur Udara dan Laut
Tugas Kemanusiaan Berlanjut: Tim Brimob Polda Riau Evakuasi Jenazah Korban Bencana di Kecamatan Palembayan
Capaian Operasi Cipkon: Upaya Berkelanjutan Polda Bali dalam Mewujudkan Keamanan Wilayah
Kapolres Tabanan Hadiri Perayaan Umat Kristen dan Katolik 2025, Wujud Harmoni dan Kerukunan di Kota Tabanan
Polri Dinilai Lalai Tangani Kasus Kejahatan Seksual Anak: Advokat Persaudaraan Islam DKI Jakarta Desak Penyidikan Dipercepat dan Pelaku Ditangkap
FMPK-AS: Larangan Kritik Bukti Pemerintahan Mulai Takut Pada Kebenaran
TERUNGKAP! Mayat Misterius di Perairan Pebuahan Ternyata Pria Hilang dari Alas Purwo

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:35 WIB

Polri Berikan Pendampingan Psikologis bagi Penyintas dan Personel di Sumbar

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:33 WIB

Slog Polri Percepat Distribusi Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Melalui Jalur Udara dan Laut

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:30 WIB

Tugas Kemanusiaan Berlanjut: Tim Brimob Polda Riau Evakuasi Jenazah Korban Bencana di Kecamatan Palembayan

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:26 WIB

Capaian Operasi Cipkon: Upaya Berkelanjutan Polda Bali dalam Mewujudkan Keamanan Wilayah

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:24 WIB

Kapolres Tabanan Hadiri Perayaan Umat Kristen dan Katolik 2025, Wujud Harmoni dan Kerukunan di Kota Tabanan

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:11 WIB

FMPK-AS: Larangan Kritik Bukti Pemerintahan Mulai Takut Pada Kebenaran

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:04 WIB

TERUNGKAP! Mayat Misterius di Perairan Pebuahan Ternyata Pria Hilang dari Alas Purwo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:47 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi, Lapas Tabanan Perkuat P4GN Lewat Tes Urine

Berita Terbaru