Breaking News

Polresta Denpasar Amankan 2000 Butir Ekstasi dan 1 KG Sabu

Selasa, 29 November 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya Indonesia – Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan 5000 jiwa generasi muda dari narkoba dengan diamankannya 2000 (dua ribu) butir extacy dengan berat bersih 744 gram dan 1 kilogram Sabu-sabu.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas., S.H., S.IK., M.Si. pelaku AP (40) asal Banyuwangi Jawa Timur di amankan petugas di Loby hotel The Sun And Spa jalan Lebak Bene Legian Kuta Badung pada Jumat (25/11/22) pukul 19.00 wita.

“Saat pelaku dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 buah tas ransel yang berisi 2000 butir Ekstasi dan 1 plastik klip berisi Sabu-sabu,” ucap Kapolresta Denpasar didampingi Kasat narkoba AKP Mirza Gunawan, S.I.K. kepada media, Senin (28/11/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dijelaskan terhadap tersangka dilakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tempat tinggal pelaku jalan Raya Sempidi, gang Ilalang, kecamatan Mengwi, Badung dan disana petugas menemukan di bawah wastafel dapur ditemukan satu buah brankas berisi timbangan elektrik, sendok plastik, isolasi dan plastik klip kosong.

“Terhadap tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 UU.RI.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun penjara,” jelas Kombes Bambang Yugo.

Menurut keterangan tersangka barang terlarang tersebut didapatkan dari seseorang inisial H, tersangka diminta mengedarkan barang tersebut dengan upah dijanjikan sebesar Rp.100.000 per sekali tempel dan rencananya barang akan diedarkan menjelang perayaan tahun baru 2023.

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolres Madiun Resmi Buka Turnamen Olahraga Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:20 WIB

Serba-Serbi

Pengemudi Ojol Aman dan Nyaman Bekerja Di Jalanan Kota Medan 

Selasa, 2 Jun 2026 - 17:51 WIB