Menjelang Berakhirnya Operasi Zebra, Polres Badung Jaring Ratusan Pelanggar

Menjelang Berakhirnya Operasi Zebra, Polres Badung Jaring Ratusan Pelanggar

Serba-Serbi173 Dilihat

Mangupura , Surya Indonesia.net – Selama Operasi Zebra Agung 2024 digelar, personil Satlantas Polres Badung menindak ratusan pelanggar. Sebagian besar pelanggaran tersebut mendapat teguran simpatik serta tilang manual. Kasat Lantas Polres Badung AKP I Wayan Sugianta mengatakan, Operasi Zebra Agung 2024 yang digelar sejak 14 hingga 27 Oktober 2024 akan segera berakhir. Selama kegiatan berlangsung, ditemukan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas terutama tampak kasat mata.

“Dari segi jumlah pelanggaran di tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, pihaknya menindak 454 pelanggar. Yang terdiri dari tilang manual dan teguran simpatik..” katanya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. dalam release hasil Operasi Zebra Agung dihadapan awak media di simpang Polres Badung Jalan I Gst Ngurah Rai Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu (27/10) didampingi Ps. Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, KBO Sat lantas Polres Badung Ipda I Wayan Suyasa, SH, kanit Gakkum Satlantas Ipda I Gede Artawan dan Kanit Patroli Satlantas Polres Badung Ipda I Made Mahendrayasa, SH.

Perbandingan operasi Zebra Agung dengan tahun sebelumnya (tahun 2023) mengalami penurunan secara kuantitatif yaitu Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan yakni angka kecelakaan lalu lintas turun 32%, dengan korban meninggal dunia 3 orang (sama dengan tahun lalu) luka berat 1 orang (tetap seperti tahun sebelumnya) serta luka ringan turun 27%.

Sementara itu untuk pelanggaran juga mengalami penurunan yakni tilang ETLE Nihil, Tilang manual sebanyak 132 (turun 69%) teguran 322 (turun 3,3%). Total jumlah pelanggaran mengalami penurunan sebesar 34,3% sementara untuk kerugian materiil mengalami kenaikan sebesar 50%

AKP Sugianta menambahkan Jenis pelanggaran lalu lintas rata-rata pelanggaran secara kasat mata. Yakni, tidak menggunakan helm, sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran marka jalan.
“Pelanggaran kasat mata didominasi oleh pengendara roda dua baik warga lokal maupun asing. Dan para pelanggar kami berikan tindakan tegas berupa tilang dan imbauan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut AKP Sugianta juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar terus meningkatkan ketaatan dan ketertiban berlalu lintas, dengan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan. “Mari taati aturan lalu lintas demi keselamatan kita bersama.”Pungkasnya.

( Ags )