FORKOPIMDA BANGLI TURUN LANGSUNG TERTIBKAN SPANDUK PESERTA PILKADA YANG MELANGGAR ATURAN

FORKOPIMDA BANGLI TURUN LANGSUNG TERTIBKAN SPANDUK PESERTA PILKADA YANG MELANGGAR ATURAN

Serba-Serbi43 Dilihat

Bangli, Surya  Indonesia.net – 25 Oktober 2024 – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli yang terdiri dari unsur pimpinan Diantaranya Pj. Bupati Bangli I Made Rentin, Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, S.H.,S.I.K.,M.H., Dandim 1626/Bangli Letkol Kav. I Ketut Arta Negara, S.H.,M.I.P., Ketua DPRD Bangli I Ketut Swastika Ketua KPU Bangli I Kade Adiawan, S.Si., Bawaslu Kabupaen Bangli serta Instansi terkait lainnya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keindahan serta memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penertiban dilakukan secara serentak di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bangli terhadap spanduk dan baliho yang dipasang di tempat yang tidak semestinya seperti di fasilitas umum serta adanya konten kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Forkopimda Bangli berkomitmen untuk menjaga pelaksanaan Pilkada yang bersih dan tertib. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk memastikan bahwa seluruh peserta Pilkada mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam hal pemasangan alat peraga kampanye,” ujar PJ. Bupati Bangli.

Lebih lanjut penertiban ini dilakukan setelah adanya kesepakatan pada saat rapat koordinasi Penyelenggaraan Pilkada yang juga dihadiri oleh para tim pemenangan masing masing paslon bertempat di Cafe Kebun, Desa Pengelipuran Bangli

Kapolres Bangli juga menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung pegamanan dalam penertiban spanduk atau baliho kampanye yang melanggar aturan,“Kami bersama TNI siap mendukung instansi terkait dalam menertibkan spanduk yang tidak sesuai aturan demi menjaga kondusivitas wilayah Bangli selama masa Pilkada ini,” ujarnya.

Forkopimda juga mengimbau kepada seluruh peserta Pilkada dan tim sukses untuk mematuhi aturan dan ikut serta menjaga ketertiban umum.

Dengan adanya penertiban ini, Forkopimda berharap suasana politik di Kabupaten Bangli tetap kondusif dan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan damai, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap aturan yang ada.

( Ags )