Breaking News

Polres Karangasem Tingkatkan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Titik Rawan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya Indonesia.net – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2024, Kasatgas II Preventif IPDA I Nyoman Semadi bersama anggotanya memimpin pelaksanaan pengaturan dan penjagaan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Karangasem. Fokus utama operasi ini adalah titik-titik lokasi yang dianggap rawan terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Kamis (24/10)

IPDA I Nyoman Semadi menjelaskan, “Kami telah mengidentifikasi beberapa lokasi yang memerlukan perhatian khusus. Tim kami akan melakukan pengaturan dan pengawasan intensif di titik-titik tersebut untuk meminimalisir risiko kemacetan dan kecelakaan.”

Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Karangasem dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melewati titik-titik rawan ini. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambah IPDA I Nyoman Semadi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, serta mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar di wilayah Kabupaten Karangasem selama pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2024..

( Ags )

Berita Terkait

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan
Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Ibadah Sholat Jumat di Yayasan Nurussalam
Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat mengamankan keberlanjutan proyek infrastruktur strategis nasional (PSN) di wilayah Pulau Dewata.
Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Polsek Mengwi Laksanakan Latihan Pengaturan Lalu Lintas
Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan nasional kini resmi menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar
Kapolres Bima Kota di Kasus Peredaran Narkoba, Minta Mobil Alphard dan Uang Rp 1 Miliar
POLDA Nusa Tenggara Barat (NTB) mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota,
Rumah Jebol di Denpasar Utara, Damkar Lakukan Penanganan Cepat, Tidak Ada Korban

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:16 WIB

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:14 WIB

Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Ibadah Sholat Jumat di Yayasan Nurussalam

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:12 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster bergerak cepat mengamankan keberlanjutan proyek infrastruktur strategis nasional (PSN) di wilayah Pulau Dewata.

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:09 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Anggota, Polsek Mengwi Laksanakan Latihan Pengaturan Lalu Lintas

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:07 WIB

Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan nasional kini resmi menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:01 WIB

POLDA Nusa Tenggara Barat (NTB) mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatannya sebagai Kapolres Bima Kota,

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:58 WIB

Rumah Jebol di Denpasar Utara, Damkar Lakukan Penanganan Cepat, Tidak Ada Korban

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:55 WIB

Gawat, Oknum Lurah Besar Minta Rp 1,5 Miliar Untuk Terbitkan Surat Silang Sengketa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC PP Kota Medan Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolrestabes Medan

Jumat, 13 Feb 2026 - 19:16 WIB