Breaking News

Pengungkapan Kasus Pencurian, Polsek Blahbatuh Berhasil Ringkus Pelaku

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – 23 Oktober 2024– Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Banjar Belega Kangin, Desa Belega. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim atas perintah Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata, S.H., M.H. yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kertayoga, S.H., M.H., Pengungkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum mereka.

Peristiwa pencurian ini dilaporkan oleh Ni Made Ranis, perempuan berusia 63 tahun. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami kerugian ratusan juta akibat hilangnya perhiasan emas yang disimpan di dalam almari kamarnya. Kejadian tersebut diketahui pada 15 Oktober 2024 saat korban akan berangkat ke pura.

Seiijin Kapolres Gianyar AKBP Umar,S.I.K,M.H., Kapolsek Blahbatuh menerangkan pengungkapan berawal dari olah TKP yang cermat dan teliti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, tim Reskrim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi bahwa ada seseorang yang telah menggadaikan perhiasan emas.Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan petugas kepada keberadaan pelaku” ujarnya.

Selanjutnya pada Selasa, 22 Oktober 2024, Opsnal Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kertayoga, S.H.,M.H. bersama Panit I Ipda I Wayan Driana, S.H. berhasil mengamankan pelaku Inisial WVNY, perempuan, 35th.Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian pada 2 Oktober 2024, dengan cara membuka pintu almari yang tidak terkunci. Perhiasan yang diambil meliputi kalung, liontin, peniti, giwang, dan gelang emas dengan total berat mencapai kurang lebih 134 gram.

“Pelaku memanfaatkan kelalaian korban menaruh emas dan tidak mengunci almari. Setelah mencuri, sebagian perhiasan dijual dan ada yang digadaikan untuk membayar hutang. Dari hasil penjualan dan menggadaikan emas tersebut, pelaku berhasil mendapatkan uang yang digunakan untuk membayar hutang dan membeli perhiasan emas baru” Imbuh Kompol Berata.

Pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa nota pembelian emas, dan beberapa perhiasan yang masih disimpan pelaku. Nota-nota tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan. Selain itu, empat buah gelang emas dan satu cincin berisi permata juga disita sebagai barang bukti.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Blahbatuh dengan persangkaan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penanganan kasus ini menunjukkan dedikasi Polsek Blahbatuh Polres Gianyar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta memastikan pelaku kejahatan mendapatkan tindakan hukum yang sesuai.

( Ags )

Berita Terkait

Kodim 0428/MM Kembali Gelar Pelatihan Penanganan Bencana
Polsek Selemadeg gelar pengamanan Misa Malam Natal 2025 di BPI Siki Rahayu
Forkopimda Tabanan Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Kondusif Lewat Patroli Bersama*
Tim Advokasi Bidkum Deli Serdang Sehat Tatap Muka dengan Bupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan
Drainase Dangkal, Badung Kebut Normalisasi Demi Cegah Banjir Saat Musim Hujan
Personil Sat Lantas Polres Bandara Sigap Bantu Dorong Truk Mogok
Mabes Polri tak Izinkan Pesta Kembang Api di Seluruh Indonesia
Polri Bersama Pemda Bangun Hunian Sementara bagi Pengungsi di Pesisir Selatan

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:22 WIB

Kodim 0428/MM Kembali Gelar Pelatihan Penanganan Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:42 WIB

Polsek Selemadeg gelar pengamanan Misa Malam Natal 2025 di BPI Siki Rahayu

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:40 WIB

Forkopimda Tabanan Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Kondusif Lewat Patroli Bersama*

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:27 WIB

Drainase Dangkal, Badung Kebut Normalisasi Demi Cegah Banjir Saat Musim Hujan

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:24 WIB

Personil Sat Lantas Polres Bandara Sigap Bantu Dorong Truk Mogok

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:21 WIB

Mabes Polri tak Izinkan Pesta Kembang Api di Seluruh Indonesia

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:19 WIB

Polri Bersama Pemda Bangun Hunian Sementara bagi Pengungsi di Pesisir Selatan

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:11 WIB

POLRES BANGLI PERKUAT SINERGI TIGA PILAR, CIPTAKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF JELANG NATAL DAN TAHUN BARU 2026

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kodim 0428/MM Kembali Gelar Pelatihan Penanganan Bencana

Rabu, 24 Des 2025 - 20:22 WIB