Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Unit Samapta Polsek Kuta Utara terus meningkatkan kegiatan Blue Light Patrol dengan tujuan antisipasi terjadinya aksi tindak kejahatan seperti curas, curat dan curanmor di daerah hukum Polsek Kuta Utara dengan prioritas kawasan wisata Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu. (13/10/24) pukul 22.00 Wita.
Kegiatan tersebut di pimpin Kanit Samapta Iptu Gede Wirata selaku Pawas menggunakan kendaraan kijang patroli 943 menyusuri jalan raya Batu Bolong, Nelayan, Subak Catu dan jalan Pura Dalem Canggu memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung di kawasan wisata pada saat malam hari.
Selain itu Blue Light Patrol bertujuan agar situasi Kamtibmas di daerah hukum Polsek Kuta Utara senantiasa aman dan kondusif terlebih saat ini masih berlangsung tahapan kampanye Pilkada 2024
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H.menjelaskan
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K., M H menjelaskan Blue Light Patrol di gelar Unit Samapta dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal terutama saat pengunjung menikmati hiburan malam sekaligus mencegah adanya aksi pencurian kendaraan bermotor di parkiran pada kawasan wisata.
“Kami himbau pengunjung agar berhati hati membawa barang – barang berharga termasuk mengingatkan juru parkir dan Security agar meningkatkan pengawasan di areal parkir agar kendaraan pengunjung tidak hilang,” Ucap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek Kuta Utara berharap dengan dilaksanakan Blue Light Patrol ini kriminalitas bisa ditekan sedini mungkin dan gangguan kamtibmas lainnya bisa di cegah.
“Blue Light Patrol ini juga hadir saat bubaran pengunjung di jalur jalur rawan aksi kriminalitas di harapkan dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” Pungkas AKP Yusuf Admodjo.
( Ags )