Breaking News

Handphone Turis Asing Raib Di Toko Sepatu Pantai Kuta Pelaku Ditangkap Di Gilimanuk

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta , Surya Indonesia.net – Nasib apes dialami oleh seorang turis asing asal Rusia Aiaz Abdrakhmanov (23) yang sedang berlibur dan hendak mencari sepatu disebuah toko Shopping Centre Jln. Pantai Kuta, Badung Bali, pada Sabtu 21 September 2024 pukul 21.14 wita. Saat itu korban AA sedang mencoba sepatu dengan duduk disofa dan menaruh Handphone disamping kanannya. Sesaat setelah pelapor mencoba sepatu dan hendak mengambil handphone miliknya pelapor kaget ia tidak menemukan handphone di sisi kanannya (hilang). Kemudian pelapor menanyakan kepada pihak karyawan toko namun tak satupun yang melihat handphone miliknya. Saat itu juga pelapor mendatangi Polsek Kuta membuat Laporan Polisi atas dugaan pencopetan sebuah iphone miliknya.

Berdasarkan laporan yang diterima team yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU.ANGGI WAHYU ROMADHONI, S.Tr.K dan panit Opsnal IPDA IPUTU SANTHI ADNYANA,S.H mendatangi lokasi kejadian selanjutnya melakukan Olah TKP, mengecek rekaman CCTV , serta mencari saksi di seputaran TKP.

Minggu , 22 September 2024 pada pukul 17.00 wita. Team mendapat informasi bahwa diduga pelaku ciri ciri yang sama dengan rekaman CCTV berada di kawasan Pelabuhan Gilimanuk Jembrana, menindak lanjuti informasi tersebut team Opsnal Polsek Kuta mengarah ke lokasi dan kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti 1 buah Iphone 13 Pro Max warna Blue dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta guna penanganannya lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K M.H disampaikan pula terlapor Zaenap, perempuan (59) merupakan warga Surabaya bersama rekannya Herry Prawiro, laki laki (54) merupakan warga Medan yang berdomisili di Home Stay Cendana , Denpasar Selatan Kota Denpasar. Serta pelapor mengalami kerugian Rp12.000.000,- berupa 1 buah Iphone 13 promax , pelaku mengambil barang tersebut rencananya akan dijual, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP,” jelas Akp Agus.

( Ags )

Berita Terkait

Patroli Harkamtibmas Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Intensifkan Sambang Objek Vital dan Jalur Sepi
Polsek Kuta Utara Intensif Patroli Cegah Kejahatan Di Jalan Pengubengan
Jamin Keamanan Polsek Kuta Utara Patroli Dan Stasioner Di Jalan Bumbak
Blue Light Patrol Polres Badung Sasar Pasar Senggol Mengwi
Cegah Aksi Kriminal, Raimas Polres Badung Pantau Kawasan Perbankan
Di Tengah Terik Matahari, Raimas Polres Badung Jaga Keamanan Pantai
Polres Badung Evaluasi dan Tingkatkan Mutu Pelayanan Melalui Program Polantas Menyapa
Polres Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian Umum PSHW, Situasi Kondusif

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 10:30 WIB

Patroli Harkamtibmas Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Intensifkan Sambang Objek Vital dan Jalur Sepi

Senin, 6 April 2026 - 10:28 WIB

Polsek Kuta Utara Intensif Patroli Cegah Kejahatan Di Jalan Pengubengan

Senin, 6 April 2026 - 10:26 WIB

Jamin Keamanan Polsek Kuta Utara Patroli Dan Stasioner Di Jalan Bumbak

Senin, 6 April 2026 - 10:24 WIB

Blue Light Patrol Polres Badung Sasar Pasar Senggol Mengwi

Senin, 6 April 2026 - 10:21 WIB

Cegah Aksi Kriminal, Raimas Polres Badung Pantau Kawasan Perbankan

Senin, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Polres Badung Evaluasi dan Tingkatkan Mutu Pelayanan Melalui Program Polantas Menyapa

Senin, 6 April 2026 - 09:06 WIB

Polres Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian Umum PSHW, Situasi Kondusif

Senin, 6 April 2026 - 09:01 WIB

Polsek Pangkur Giat Bhatarling di Dusun Ngesrep, Edukasi Petani Terapkan Pertanian Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Blue Light Patrol Polres Badung Sasar Pasar Senggol Mengwi

Senin, 6 Apr 2026 - 10:24 WIB

Serba-Serbi

Cegah Aksi Kriminal, Raimas Polres Badung Pantau Kawasan Perbankan

Senin, 6 Apr 2026 - 10:21 WIB