Breaking News

Handphone Turis Asing Raib Di Toko Sepatu Pantai Kuta Pelaku Ditangkap Di Gilimanuk

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta , Surya Indonesia.net – Nasib apes dialami oleh seorang turis asing asal Rusia Aiaz Abdrakhmanov (23) yang sedang berlibur dan hendak mencari sepatu disebuah toko Shopping Centre Jln. Pantai Kuta, Badung Bali, pada Sabtu 21 September 2024 pukul 21.14 wita. Saat itu korban AA sedang mencoba sepatu dengan duduk disofa dan menaruh Handphone disamping kanannya. Sesaat setelah pelapor mencoba sepatu dan hendak mengambil handphone miliknya pelapor kaget ia tidak menemukan handphone di sisi kanannya (hilang). Kemudian pelapor menanyakan kepada pihak karyawan toko namun tak satupun yang melihat handphone miliknya. Saat itu juga pelapor mendatangi Polsek Kuta membuat Laporan Polisi atas dugaan pencopetan sebuah iphone miliknya.

Berdasarkan laporan yang diterima team yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU.ANGGI WAHYU ROMADHONI, S.Tr.K dan panit Opsnal IPDA IPUTU SANTHI ADNYANA,S.H mendatangi lokasi kejadian selanjutnya melakukan Olah TKP, mengecek rekaman CCTV , serta mencari saksi di seputaran TKP.

Minggu , 22 September 2024 pada pukul 17.00 wita. Team mendapat informasi bahwa diduga pelaku ciri ciri yang sama dengan rekaman CCTV berada di kawasan Pelabuhan Gilimanuk Jembrana, menindak lanjuti informasi tersebut team Opsnal Polsek Kuta mengarah ke lokasi dan kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti 1 buah Iphone 13 Pro Max warna Blue dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta guna penanganannya lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K M.H disampaikan pula terlapor Zaenap, perempuan (59) merupakan warga Surabaya bersama rekannya Herry Prawiro, laki laki (54) merupakan warga Medan yang berdomisili di Home Stay Cendana , Denpasar Selatan Kota Denpasar. Serta pelapor mengalami kerugian Rp12.000.000,- berupa 1 buah Iphone 13 promax , pelaku mengambil barang tersebut rencananya akan dijual, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP,” jelas Akp Agus.

( Ags )

Berita Terkait

Media Rantai Indonesia Resmi Diluncurkan di Restoran PPLP Dhyana Pura Badung
Pastikan SPPG Sesuai Prosedur, Dit Intelkam Polda Sumut Monitoring MBG untuk Pelajar dan Masyarakat
Pengawalan dan Pengamanan Giat Melasti Dalam Rangka Upacara Pujawali/Piodalan di Pura Puseh Desa Adat Karyasari
Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir di Pantai Yeh Gangga Demi Keamanan Wisatawan
Sat Pamobvit Polres Tabanan Tingkatkan Pengamanan Perbankan Demi Kenyamanan Nasabah
Bhabinkamtibmas Desa Tua Polsek Marga Pengamanan Upacara Dewa Yadnya
Sinergi Pengamanan, Piodalan di Padmasana Desa Dauh Peken Berjalan Khidmat
Polres Tabanan Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Siap Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:09 WIB

Media Rantai Indonesia Resmi Diluncurkan di Restoran PPLP Dhyana Pura Badung

Rabu, 5 November 2025 - 17:17 WIB

Pastikan SPPG Sesuai Prosedur, Dit Intelkam Polda Sumut Monitoring MBG untuk Pelajar dan Masyarakat

Rabu, 5 November 2025 - 17:13 WIB

Pengawalan dan Pengamanan Giat Melasti Dalam Rangka Upacara Pujawali/Piodalan di Pura Puseh Desa Adat Karyasari

Rabu, 5 November 2025 - 17:09 WIB

Sat Pamobvit Polres Tabanan Tingkatkan Pengamanan Perbankan Demi Kenyamanan Nasabah

Rabu, 5 November 2025 - 17:05 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tua Polsek Marga Pengamanan Upacara Dewa Yadnya

Rabu, 5 November 2025 - 17:03 WIB

Sinergi Pengamanan, Piodalan di Padmasana Desa Dauh Peken Berjalan Khidmat

Rabu, 5 November 2025 - 17:00 WIB

Polres Tabanan Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Siap Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 November 2025 - 16:57 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Baturiti Melaksanakan Pengamanan Kegiatan Mesucian Ida Betara Petapakan Pura Bale Agung Desa Adat Baturiti

Berita Terbaru