Breaking News

Kapolsek Mengwi Sebagai Narasumber Tindak Pidana Tenaga Kerja

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya Indonesia.net –  Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., sebagai narasumber Tindak Pidana Tenaga Kerja di Aula Kuta PT. Indomarco Prismatama, TBK, Mengwi yang berlokasi di Jalan Raya Mengwi Nomor 17 Lingkungan Banjar Binong, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Kamis (10/10/2024) pukul 14.15 wita

Dalam kegiatan tersebut hadir pula DBM PT. Indomarco Prismatama Endi Yanuar Pratama, Staf Indomarko dan karyawan Indomarko yang berjumalh 300 orang

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek menjelaskan tentang tindak pidana yang rentan terjadi dilingkungan tempat kerja (sebagai karyawan Indomaret-red) seperti Tindak Pidana Pencurian Pasal 362 KUHP dan Tindak Pidana penggelapan Pasal 372/374 KUHP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Kapolsek juga menjelaskan penyebab terbesar seorang karyawan bisa melakukan tindak pidana dilingkungan kerjanya yakni bermain judi online yang berdampak negatif dibidang finansial, mental dan kriminal

Untuk itu dalam kesempatan tersebut Kapolsek Mengajak seluruh karyawan PT. Indomarco Prismatama untuk melakukan pekerjaan dengan baik dan tidak melakukan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri

“Kejahatan yang dilakukan ditempat kerja akan memberikan sanksi hukum yang dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang mana pelaku dapat diancam hukuman pidana”, tegas Kompol Adnyana T.J.

( Ags )

Berita Terkait

Polres Madiun Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026
Bangun Budaya Anti Korupsi, Lapas Tabanan Sosialisasikan ZI kepada Warga Binaan
Di Balik Jeruji, Lapas Tabanan Hadirkan Ruang untuk Warga Binaan Bercerita
Terbantah Dinilai Mencedarai Penegakan Hukum
Ramadhan Penuh Cinta Artis Titin Kharisma Berbagi Santuan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa
Polres Madiun Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026
Proses Hukum di Kepolisian Resor Pasuruan Kota Dinilai Bobrok, Kasus Dugaan Bandar Judi Togel Bertentangan dengan Fakta di Lapangan
Mudik Aman dan Nyaman, Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:41 WIB

Polres Madiun Ungkap Puluhan Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Semeru 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:11 WIB

Bangun Budaya Anti Korupsi, Lapas Tabanan Sosialisasikan ZI kepada Warga Binaan

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:08 WIB

Di Balik Jeruji, Lapas Tabanan Hadirkan Ruang untuk Warga Binaan Bercerita

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:05 WIB

Terbantah Dinilai Mencedarai Penegakan Hukum

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:02 WIB

Ramadhan Penuh Cinta Artis Titin Kharisma Berbagi Santuan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:58 WIB

Proses Hukum di Kepolisian Resor Pasuruan Kota Dinilai Bobrok, Kasus Dugaan Bandar Judi Togel Bertentangan dengan Fakta di Lapangan

Jumat, 13 Maret 2026 - 02:56 WIB

Mudik Aman dan Nyaman, Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:04 WIB

Optimalisasi Layanan Pajak Kendaraan, Pelayanan STNK di Kantor Bersama Samsat Tabanan Tetap Terjaga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Terbantah Dinilai Mencedarai Penegakan Hukum

Jumat, 13 Mar 2026 - 03:05 WIB