Netralitas Polri Dalam Pilkada Serentak, Bidkum Polda Bali Sosialisasi Hukum Di Polres Gianyar

Netralitas Polri Dalam Pilkada Serentak, Bidkum Polda Bali Sosialisasi Hukum Di Polres Gianyar

Serba-Serbi16 Dilihat

Gianyar , Surya Indonesia.net –  Tim Bidkum Polda Bali melaksanakan sosialisasi hukum di Polres Gianyar dengan fokus pada optimalisasi pemahaman Undang-Undang Pemilu dan netralitas Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 yang kondusif dan damai. Acara tersebut berlangsung di Aula Tribrata Polres Gianyar pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Tim dari Bidkum Polda Bali dipimpin oleh AKBP I Made Krisna M, S.H., M.H. dan didampingi oleh beberapa pejabat lainnya, termasuk Kompol I Nyoman Gatra S.H., M.H. serta AKP Ni Puti Meipin Ekayanti S.H., M.H. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Gianyar, Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., M.H., serta 50 personel perwakilan dari berbagai unit di Polres Gianyar dan Polsek jajaran.

Pembukaan kegiatan diawali oleh sambutan dari Wakapolres Gianyar. Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat datang kepada tim Bidkum Polda Bali dan mengapresiasi kunjungan mereka. Ia menekankan pentingnya pemahaman Undang-Undang Pemilu dan netralitas Polri untuk memastikan pelaksanaan pilkada yang kondusif dan damai. Selain itu, ia mengonfirmasi kehadiran peserta yang siap menerima informasi.

Selanjutnya, Ketua Tim, AKBP I Made Krisna, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi hukum ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada personel mengenai Undang-Undang Pemilu dan netralitas Polri, sesuai dengan Undang-Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan meneruskan pemahaman tersebut kepada rekan-rekan mereka.

Kegiatan sosialisasi hukum ini berlangsung dengan lancar dan kondusif, berakhir pada pukul 09.30 wita. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kompol I Nyoman Gatra S.H., M.H. Materi yang disampaikan mencakup optimalisasi pemahaman tentang Undang-Undang Pemilu dan netralitas Polri, yang menjadi kunci dalam mewujudkan pilkada serentak yang aman dan damai di tahun 2024.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka sebagai anggota Polri dalam menjaga netralitas dan keamanan dalam proses demokrasi yang akan datang.

( Ags )