Breaking News

Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Wujudkan Situasi Aman Di Lokasi Hiburan Malam.

Rabu, 9 Oktober 2024 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Utara. Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Kuta Utara mengedepankan peran Unit Samapta untuk mencegah munculnya tindak kriminal dan gangguan Kamtibmas dengan rutin melaksanakan Blue Light Patrol memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini di implementasikan langsung oleh Ps. Panit 1 Samapta Aiptu I Wayan Mendra bersama anggota Aiptu Nengah Budiartana menggunakan kijang 943 dengan sasaran lokasi rawan gangguan kamtibmas dan potensi aksi kriminalitas dengan sasaran di titik – titik DTW (Daerah Tujuan Wisata) yakni kawasan wisata pantai Batu Bolong dan Pantai Nelayan Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Selasa (8/10/2024) pukul 23.00 Wita.

Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H menjelaskan pihaknya mengedepankan peran Unit Samapta untuk melaksanakan Blue Light Patrol saat malam hari guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menekan angka kriminalitas di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami wajib memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap wisatawan asing maupun domistik yang berkunjung di kawasan wisata,” Kata Kapolsek.

Tampak Personel Unit Samapta Polsek Kuta Utara hadir memberi rasa aman bagi para pengunjung saat menikmati suasana hiburan malam di Old Mans bar dan tempat hiburan lainnya di kawasan wisata Batu Bolong.

“Kami juga melakukan pengaturan arus lalu lintas saat wisatawan meninggalkan tempat hiburan agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

“Bagi masyarakat dan pengelola pariwisata Kami minta turut aktif dalam menjaga lingkungnnya agar wisatawan merasa nyaman dan aman berkunjung di daerah Hukum Polsek Kuta Utara,” Pungkas AKP Yusuf Admodjo.

( Ags )

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB