Breaking News

Seorang pria diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu, berinisial BRW 28 tahun, asal Kecamatan/Kota Kediri

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Seorang pria diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu, berinisial BRW 28 tahun, asal Kecamatan/Kota Kediri ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan terduga pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Desa Panjer Kecamatan Plosoklaten.

“Penangkapan terduga pelaku BRW ini awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat jika di wilayah Plosoklaten marak peredaran narkotika jenis sabu-sabu,”tutur AKP Sriati, Selasa (8/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas, pada saat melakukan penggeledahan dirumah kontrakan terduga pelaku menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu siap edar.
.
Yaitu, 16 plastik klip berisikan sabu-sabu tersebut dilakukan penimbangan dengan hasil masing-masing rincian 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 24,29 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 4,43 gram.

Selanjutnya, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,56 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,56 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,54 gram dan 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,54 gram.

Kemudian 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,58 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,56 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,54 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,60 gram.

Tak hanya itu 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,53 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,55 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,42 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,36 gram.

Kemudian 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,30 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,28 gram.

“Total dari barang bukti tersebut berat keseluruhan berikut plastik nya 35,58 gram. Selain itu juga diamankan barang bukti 1 timbangan digital, 1 pak plastik klip baru dan 1 ponsel,”jelas AKP Sriati.

Pada saat ditangkap oleh petugas terduga pelaku ini tidak melakukan perlawanan atau koperatif. Saat diinterogasi oleh petugas terduga pelaku mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seorang pria bernama Dayu alias Sanjo (belum tertangkap).

“Akan tetapi belum sempat mendapatkan uang dari hasil mengedarkan tersebut terduga pelaku keburu tertangkap oleh petugas,”imbuhnya.

Lanjut disampaikan Kasi Humas, saat ini terduga pelaku sedang dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui peredaran narkoba dan narkotika untuk melapor ke kepolisian. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan narkotika,”ucap AKP Sriati.

( Ags )

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,
Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.
Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Kamis, 20 November 2025 - 18:11 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terbaru