Breaking News

Seorang pria diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu, berinisial BRW 28 tahun, asal Kecamatan/Kota Kediri

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri , Surya Indonesia.net – Seorang pria diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu, berinisial BRW 28 tahun, asal Kecamatan/Kota Kediri ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan terduga pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Desa Panjer Kecamatan Plosoklaten.

“Penangkapan terduga pelaku BRW ini awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat jika di wilayah Plosoklaten marak peredaran narkotika jenis sabu-sabu,”tutur AKP Sriati, Selasa (8/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas, pada saat melakukan penggeledahan dirumah kontrakan terduga pelaku menemukan sejumlah barang bukti sabu-sabu siap edar.
.
Yaitu, 16 plastik klip berisikan sabu-sabu tersebut dilakukan penimbangan dengan hasil masing-masing rincian 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 24,29 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 4,43 gram.

Selanjutnya, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,56 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,56 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,54 gram dan 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,54 gram.

Kemudian 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,58 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,56 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,54 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,60 gram.

Tak hanya itu 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,53 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,55 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,42 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,36 gram.

Kemudian 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,30 gram, 1 plastik klip berisikan sabu-sabu dengan berat berikut plastiknya 0,28 gram.

“Total dari barang bukti tersebut berat keseluruhan berikut plastik nya 35,58 gram. Selain itu juga diamankan barang bukti 1 timbangan digital, 1 pak plastik klip baru dan 1 ponsel,”jelas AKP Sriati.

Pada saat ditangkap oleh petugas terduga pelaku ini tidak melakukan perlawanan atau koperatif. Saat diinterogasi oleh petugas terduga pelaku mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seorang pria bernama Dayu alias Sanjo (belum tertangkap).

“Akan tetapi belum sempat mendapatkan uang dari hasil mengedarkan tersebut terduga pelaku keburu tertangkap oleh petugas,”imbuhnya.

Lanjut disampaikan Kasi Humas, saat ini terduga pelaku sedang dimintai keterangan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat bila mengetahui peredaran narkoba dan narkotika untuk melapor ke kepolisian. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan narkotika,”ucap AKP Sriati.

( Ags )

Berita Terkait

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal
Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim
Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!
Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial
Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.
Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:18 WIB

kasus dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait pengurusan cukai membuat peredaran rokok ilegal

Senin, 2 Maret 2026 - 22:15 WIB

Bobol Rumah Lewat Jendela, Pelaku Pencurian di Jln. Padma Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Dentim

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Pelarian MA alias KFL (25), pemuda asal Bangil yang dikenal licin bak belut, akhirnya tamat secara mengenaskan!

Senin, 2 Maret 2026 - 18:50 WIB

Aksi komplotan pencuri sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial

Senin, 2 Maret 2026 - 18:47 WIB

Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak gempar setelah kepolisian berhasil membongkar markas persembunyian sindikat perdagangan orang lintas negara.

Senin, 2 Maret 2026 - 18:43 WIB

Polisi Terbitkan DPO Hamid Alias Boy: Bandar Narkoba Setor Rp1,8 M ke AKP Maulangi

Senin, 2 Maret 2026 - 13:31 WIB

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:01 WIB

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban, Korban Disekap, Dianiya Sampai Disiram Air Kencing dan Disuruh Makan Kotoran Manusia (T*i)

Berita Terbaru