Breaking News

Polres Ponorogo Tegaskan Larang Konvoi Kampanye Pilkada Gunakan Knalpot Brong*

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO , Surya  Indonesia.net – Satlantas Polres Ponorogo akan mengambil tindakan tegas, terhadap simpatisan pasangan calon (paslon) yang masih nekat menggunakan knalpot brong saat digelarnya kampanye akbar.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan, larangan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas selama tahapan Pilkada Ponorogo tahun 2024.

AKP Bayu Pratama Sudirno, menyatakan bahwa knalpot brong menimbulkan kebisingan yang berpotensi mengganggu kenyamanan Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu kata AKP Bayu Pratama Sudirno suara bising terutama saat masa kampanye juga rentan memicu konflik.

Oleh karena itu, pihaknya tidak akan segan-segan menindak pengendara yang melanggar aturan ini.

“Jika ditemukan ada kendaraan yang menggunakan knalpot brong, kami akan langsung menyitanya di tempat,” tegas AKP Bayu, Senin (7/10).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana kampanye yang tertib dan aman, serta mengurangi potensi gangguan ketertiban umum.

“Seluruh simpatisan paslon dihimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan suasana Pilkada yang damai dan tertib,”tegas AKP Bayu Pratama Sudirno

Ia juga mengatakan, Satlantas Polres Ponorogo akan lebih meningkatkan pengawasan di berbagai titik strategis untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut.

“Diharapkan seluruh masyarakat Ponorogo turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban selama berlangsungnya Pilkada,”pungkas Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno.

( Ags )

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gresik Berhasil Mengungkap Penipuan Modus Tawari Kerja Potong Rumput Viral di Media Sosial
Legalitas Hiace Hijau Trayek Juanda–Bungurasih Dipertanyakan, Terminal Purabaya Akan Surati Dishub Sidoarjo
Pertamini Bebas di Trotoar, Resiko Kebakaran Jika Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas.
Curi Besi Proyek, Dua Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat
Tak Hanya Menindak, Sat Lantas Bitung Tunjukkan Empati kepada Pengendara yang Tergesa Bawa Anak Berobat
Aliansi Bitung Bergerak Kawal Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung Sulawesi Utara, Melakukan Aduan Masyarakat ke Kejaksaan Agung RI
DLH Jatim Raih Penghargaan OPD Inovatif dalam Ajang IGA 2025
Polsek Dentim Gelar Apel KRYD Atensi Balap Liar di Simpang Waribang, Tekan Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 08:35 WIB

Satreskrim Polres Gresik Berhasil Mengungkap Penipuan Modus Tawari Kerja Potong Rumput Viral di Media Sosial

Rabu, 19 November 2025 - 07:29 WIB

Legalitas Hiace Hijau Trayek Juanda–Bungurasih Dipertanyakan, Terminal Purabaya Akan Surati Dishub Sidoarjo

Rabu, 19 November 2025 - 02:16 WIB

Pertamini Bebas di Trotoar, Resiko Kebakaran Jika Terjadi Kecelakaan Lalu Lintas.

Rabu, 19 November 2025 - 02:12 WIB

Curi Besi Proyek, Dua Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat

Selasa, 18 November 2025 - 18:28 WIB

Aliansi Bitung Bergerak Kawal Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung Sulawesi Utara, Melakukan Aduan Masyarakat ke Kejaksaan Agung RI

Selasa, 18 November 2025 - 18:24 WIB

DLH Jatim Raih Penghargaan OPD Inovatif dalam Ajang IGA 2025

Selasa, 18 November 2025 - 18:22 WIB

Polsek Dentim Gelar Apel KRYD Atensi Balap Liar di Simpang Waribang, Tekan Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Selasa, 18 November 2025 - 18:20 WIB

Jelang Hari Raya, Kapolsek Dentim Instruksikan Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Gelar Patroli Pasar

Berita Terbaru