Breaking News

Video Viral Mohon Perlindungan ke Jokowi; DPRD Tabanan akan Panggil Bakeuda Soal Sengketa Lahan di Bungankapal

Senin, 3 Juli 2023 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan , Surya Indonesia.net  – Kasus empat warga di Banjar Bungan Kapal Desa Tunjuk Kecamatan/Kabupaten Tabanan mendapat respon dari berbagai pihak. Setelah sebelumnya didatangi oleh Anggota DPR RI, Ketua Komisi I DPRD kabupaten Tabanan  I Putu Eka Putra Nurcahyadi juga datang ke lokasi. Kasus ini mencuat saat video viralnya permintaan perlindungan Presiden  Bapak Joko Widodo ( Jokowi ) viral.

Eka Nurcahyadi menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu, empat KK yang dinyatakan kalah oleh PN Tabanan dalam gugatan perdata per tanggal 30 Maret 2023 mengaku akan tetap bertahan di tanah yang sudah mereka tempati secara turun temurun.

“Pada dasarnya sudah ditempati sudah turun temurun, secara UU Agraria yang berlaku saat ini, para warga di Bungankapal ini pada dasarnya sudah boleh memiliki tanah tersebut. Terlepas dari apakah tanah tersebut berstatus sebagai pelaba pura atau milik puri,” jelasnya Minggu (2/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika pihak Puri Beng ingin mensertifikatkan lahan tersebut, dilanjutkan Eka memang bisa dilakukan sesuai kesepakatan. Namun dalam hal ini pihak Puri Beng dikatakan Eka tidak harus sampai mengambil tempat tinggal warga Bungan Kapal.

Karena dijelaskan Eka Nurcahyadi, pihak Puri ini sebenarnya juga tidak berhak untuk menyetifikatkan tanah tersebut secara penuh. Selain karena alasan tanah tersebut sudah ditempati oleh warga secara turun temurun, tanah yang disengketakan juga merupakan tanah kelebihan dan tanah abcente atau tanah yang melewati batas kecamatan.

“Yang menjadi urgensi kami saat ini adalah masyarakat yang tidak punya tempat tinggal. Itu yang perlu kami bela, supaya mereka tidak kehilangan tempat tinggal dulu,” lanjutnya.

Lantas apa upaya yang akan dilakukan pihaknya? Ditanya demikian, Eka Nurcahyadi ,enyebutkan selain menyediakan kuasa hukum untuk membela masyarakat dalam proses Banding di Pengadilan Tinggi Bali, pihaknya juga akan melakukan penelusuran data-data seperti SPPT di Bakeuda Tabanan.

“Untuk penelusuran SPPT ini, kami akan melakukan pemanggilan terhadap Bakeuda Tabanan. Untuk mengkonfirmasi kenapa bisa diterbitkan SPPT untuk tanah tersebut pada tahu. 2002,” paparnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya,seorang lelaki viral di media sosial untuk meminta perlindungan dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir,H Joko Widodo. karean dalam Putusan Pengadilan Negeri no 328/Pdt.G/2022/PNTab per tanggal 30 Maret 2023 untuk mengosongkan lahan dan membongkar rumahnya serta membayar ganti rugi sebesar Rp 1,040 miliar kepada pihak Puri Beng. ( Agung )

Berita Terkait

Jembatan Box Culvert Di Desa Tanjung Baru Rusak Berulang Kali
KNPI Pessel Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025 – 2030
Top! UNAND Jadi Perguruan Tinggi Percontohan Digitalisasi Dokumen Kelulusan
Hutan Negara di Bali Diserobot, Ditemukan Pabrik Milik WN Rusia dan Penerbitan Sertifikat.
Ada apa dengan Satpol PP Bali? Kenapa baru bergerak setelah kami desak?”
Kapolres Gianyar Serahkan Tali Asih kepada Anggota Terdampak Banjir
Polri melalui tim gabungan Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal
Volume Kendaraan Meningkat, Polantas Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas Bandara Ngurah Rai

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 12:27 WIB

Jembatan Box Culvert Di Desa Tanjung Baru Rusak Berulang Kali

Jumat, 19 September 2025 - 00:40 WIB

KNPI Pessel Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025 – 2030

Jumat, 19 September 2025 - 00:36 WIB

Top! UNAND Jadi Perguruan Tinggi Percontohan Digitalisasi Dokumen Kelulusan

Kamis, 18 September 2025 - 21:32 WIB

Hutan Negara di Bali Diserobot, Ditemukan Pabrik Milik WN Rusia dan Penerbitan Sertifikat.

Kamis, 18 September 2025 - 20:50 WIB

Ada apa dengan Satpol PP Bali? Kenapa baru bergerak setelah kami desak?”

Kamis, 18 September 2025 - 20:29 WIB

Kapolres Gianyar Serahkan Tali Asih kepada Anggota Terdampak Banjir

Kamis, 18 September 2025 - 20:24 WIB

Polri melalui tim gabungan Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal

Kamis, 18 September 2025 - 20:07 WIB

Volume Kendaraan Meningkat, Polantas Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas Bandara Ngurah Rai

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Jembatan Box Culvert Di Desa Tanjung Baru Rusak Berulang Kali

Jumat, 19 Sep 2025 - 12:27 WIB

Serba-Serbi

KNPI Pessel Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025 – 2030

Jumat, 19 Sep 2025 - 00:40 WIB