Breaking News

Selesaikan Berkas Perkara Tindak Pidana Pencurian: Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka dan BB ke Kejari Denpasar

Senin, 30 September 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net –  Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka dan BB ke Kejari Denpasar Pada hari Senin (30/09/2024), pukul 09.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melakukan penyerahan satu tersangka dan barang bukti tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian berkas perkara yang telah memasuki tahap penuntutan, sekaligus mendukung program COMMANDER WISH KAPOLRI PRESISI yang fokus pada peningkatan kinerja penegakan hukum.

Tersangka yang diserahkan adalah seorang perempuan bernama Evi Mustikasari (29 thn), asal Cijerah, Cimahi Selatan, Jawa Barat, yang juga berdomisili di Jln. Waribang, Kesiman Petilan, Denpasar Timur. Tersangka diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/52/VIII/2024/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI pada 8 Agustus 2024. Barang bukti yang turut diserahkan ke Kejaksaan berupa satu unit handphone merek OPPO A5S warna hitam.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti dipimpin langsung oleh Ipda Dedi Nurmansah, S.H., bersama Bripda I Gede Agus Ardiana Putra di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar. Tersangka diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Ibu Ni Komang Swastini, S.H.,M.H. Setelah penyerahan, dilakukan penandatanganan buku register B12 sebagai bukti administratif, serta dibuatkan berita acara serah terima tersangka dan barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Dentim AKP Agus Riwayanto Diputra S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa Penyerahan tersangka dan barang bukti ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dalam penyidikan serta menyelesaikan berkas perkara sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, proses hukum terhadap tersangka dapat dilanjutkan hingga tahap persidangan. “Kami berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahap penyelesaian perkara agar berjalan lancar dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan dengan optimal.” Ungkap AKP Agus.

( Ags )

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba
TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis
Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,
Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.
Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Tangkap Terduga Kurir Narkoba

Jumat, 21 November 2025 - 16:15 WIB

TNI Bongkar Jaringan Sabu di Pedalaman Karo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Jumat, 21 November 2025 - 16:06 WIB

Kisah asmara AKBP Basuki dan dosen muda itu dilakukan sejak pandemi yakni tahun 2020 berakhir tragis

Jumat, 21 November 2025 - 13:35 WIB

Kronologi Lengkap Pembacokan Maut di Tabanan: Mabuk Arak Berujung Nyawa Melayang di Bedeng Proyek

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 18:15 WIB

Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus NDW, 30, asal Sukoharjo, beserta satu penadah berinisial I KPG, 42, disebuah kos-kosan Jalan Jayagiri IX Denpasar,

Kamis, 20 November 2025 - 18:11 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Bali, tim gabungan berhasil membekuk dua pemuda yang nekat mencorat-coret Bendera Merah Putih di Taman Kota Jembrana.

Rabu, 19 November 2025 - 23:42 WIB

Jambret iPhone Ungu di Denpasar Ditangkap! Baru 3 Hari Buron, Pelarian Pemuda Bekasi Ini Kandas!

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tokoh Adat Akuan Abung: Dukungan Terbaik untuk Sekda Terpilih

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:35 WIB