Polsek Petang Intensifkan Blue Light Patrol Cegah C3

Polsek Petang Intensifkan Blue Light Patrol Cegah C3

Serba-Serbi579 Dilihat

Mangupura , Surya Indonesia.net – Polsek Petang meningkatkan kegiatan Kepolisian dengan melakukan patroli, hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama saat ini tengah berlangsung tahapan Pilkada 2024. Dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut Polsek Petang menyusuri beat selatan di seputar Desa getasan dan Desa carangaari atensi pemukiman penduduk dan jalur yang rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Rabu (25/09/24) dini hari pukul 01.00 Wita. Kegiatan ini dipimpin oleh Pawas Aiptu A.A. Nadi Darmana bersama dua personel Polsek Petang Aiptu I Gede Rai Swastika dan Aiptu I Gede Rai Sarjana.

Kegiatan patroli Polsek Petang Menggunakan kijang 932 unit Samapta Polsek petang yang rutin dilakukan terutama pada malam hari dengan menggunakan kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan lampu biru menyala. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah tersebut terutama C3 (curat, curas dan curanmor – red).

“Kami terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Petang, khususnya pada malam hari. Patroli ini kami lakukan di beberapa titik rawan yang sudah kami petakan sebelumnya,” ujar Kapolsek Petang AKP I Dewa Ketut Suriyawan, S.Sos. seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

Selain itu AKP Dewa Suriyawan menambahkan bahwa Blue Light Patrol ini juga bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kami tidak hanya berpatroli, tetapi juga berinteraksi dengan warga. Kami ingin mendengar langsung keluhan dan masukan dari masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan mereka,” tambahnya.

Kapolsek juga berharap dengan intensifikasi kegiatan Blue Light Patrol ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari, terutama di malam hari. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.

( Ags )