Breaking News

Dorong Kreativitas dan Kesadaran Akan Pentingnya Perlindungan KI, Kemenkumham Bali Gelar Mobile IP Clinic Kabupaten Klungkung

Minggu, 22 September 2024 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLUNGKUNG , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali kembali menggelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak. Kali ini, kegiatan edukasi dan pendampingan kekayaan intelektual tersebut menyasar para pelaku seni dan UMKM di Pasar Seni Semarapura, Kabupaten Klungkung, Sabtu (21/09/2024).

Kegiatan hari ini merupakan rangkaian hari kedua MIPC di Kabupaten Klungkung yang menghadirkan berbagai rangkaian acara menarik. Diawali dengan sosialisasi mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual (KI), baik KI personal maupun KI Komunal. Narasumber Kanwil Kemenkumham Bali memberikan pemahaman yang komprehensif tentang berbagai jenis kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, desain industri, dan paten.

Selain sosialisasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung dengan petugas terkait pendaftaran kekayaan intelektual. Petugas memberikan pendampingan mulai dari tahap persiapan dokumen hingga proses pendaftaran. Tidak hanya itu, layanan konsultasi Administrasi Hukum Umum (AHU) juga disediakan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat perihal pendirian badan usaha, legalisasi dokumen Apostille, dan layanan AHU lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncak acara adalah talkshow yang menghadirkan narasumber Kanwil Kemenkumham Bali. Dalam talkshow ini, narasumber membahas berbagai isu terkini seputar kekayaan intelektual dan memberikan tips-tips praktis bagi para pelaku usaha kreatif untuk melindungi hasil karya mereka.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Rahendro Jati, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Klungkung beserta jajaran, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Klungkung, Kepala Bidang Pelayanan Hukum beserta jajaran.

Tercatat sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) orang peserta yang terdiri dari unsur Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Klungkung sangat antusias dalam mengikuti kegiatan MIPC kali ini.

Selepas kegiatan talkshow, acara ditutup oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Rahendro Jati, dimana dalam sambutannya, Rahendro menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat Klungkung terhadap kegiatan MIPC Kabupaten Klungkung.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kami untuk memberikan layanan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektualnya,” ujar Rahendro.

Beliau juga menyampaikan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual dalam mengembangkan usaha. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas di kalangan masyarakat Klungkung khususnya pada UMKM Kabupaten Klungkung.

Dengan terselenggaranya MIPC di Pasar Seni Semarapura Kabupaten Klungkung, diharapkan semakin banyak pelaku seni dan UMKM di Kabupaten Klungkung yang terlindungi hak kekayaan intelektualnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia khususnya di Provinsi Bali.

( Ags )

Berita Terkait

Pemerintah Desa Cempaka Timur Wujudkan Pembangunan Jalan Lapen dari Dana Desa
Pemerintah Desa Srijaya Pastikan Penyaluran BLT DD Triwulan III Tepat Sasaran
Pembangunan Beronjong Di Desa Telok jaya kecamatan kelekar Dipertanyakan
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Diduga Berpihak Tanpa Merespon Pernyataan Pemilik Lahan dan Kepling
Jembatan Box Culvert Di Desa Tanjung Baru Rusak Berulang Kali
KNPI Pessel Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025 – 2030
Top! UNAND Jadi Perguruan Tinggi Percontohan Digitalisasi Dokumen Kelulusan
Hutan Negara di Bali Diserobot, Ditemukan Pabrik Milik WN Rusia dan Penerbitan Sertifikat.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:14 WIB

Pemerintah Desa Cempaka Timur Wujudkan Pembangunan Jalan Lapen dari Dana Desa

Jumat, 19 September 2025 - 20:54 WIB

Pemerintah Desa Srijaya Pastikan Penyaluran BLT DD Triwulan III Tepat Sasaran

Jumat, 19 September 2025 - 20:36 WIB

Pembangunan Beronjong Di Desa Telok jaya kecamatan kelekar Dipertanyakan

Jumat, 19 September 2025 - 17:56 WIB

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Diduga Berpihak Tanpa Merespon Pernyataan Pemilik Lahan dan Kepling

Jumat, 19 September 2025 - 00:40 WIB

KNPI Pessel Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025 – 2030

Jumat, 19 September 2025 - 00:36 WIB

Top! UNAND Jadi Perguruan Tinggi Percontohan Digitalisasi Dokumen Kelulusan

Kamis, 18 September 2025 - 21:32 WIB

Hutan Negara di Bali Diserobot, Ditemukan Pabrik Milik WN Rusia dan Penerbitan Sertifikat.

Kamis, 18 September 2025 - 20:50 WIB

Ada apa dengan Satpol PP Bali? Kenapa baru bergerak setelah kami desak?”

Berita Terbaru