DPRD Badung Sidak Hotel Four Point Ungasan, adanya laporan jika limbah meluber.

Serba-Serbi1607 Dilihat

Mangupura , Surya Indonesia.net – Komisi I dan Komisi II DPRD Badung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Four Point di Ungasan, Kuta Selatan. Sidak ini dilakukan lantaran ada laporan masyarakat yang mengeluhkan melubernya limbah hotel yang menyebabkan gangguan kenyamanan masyarakat.

Sidak dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, didampingi Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan. Hadir juga anggota Komisi I, Wayan Loka Astika dan Anak Agung Ngurah Ketut Nadhi Putra.

Sementara dari Komisi II hadir Ni Luh Kadek Suastiari, Nyoman Gede Wiradana, Wayan Luwir Wiyana, dan I Made Wijaya. Sidak juga diikuti perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) perwakilan Satpol PP serta perwakilan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu satu Pintu (DPM PTSP).

Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara mengatakan, sidak yang dilakukannya untuk menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat yang mengeluhkan melubernya limbah hotel tersebut. “Ini sangat mengganggu kesehatan dan membuat ketidaknyamanan masyarakat, selain mengganggu lingkungan,” ungkapnya.

Menurutnya, dari hasil sidak ternyata yang dikeluhkan masyarakat benar adanya. Bahkan pihak hotel tidak bisa melakukan pengolahan akibat kerusakan peralatan. Sehingga limbah yang ada meluber dan mengganggu kenyamanan masyarakat dan lingkungan. “Ini diakui oleh pihak hotel,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan dapil Petang tersebut juga menerangkan, pihak hotel meminta waktu 10 hari untuk bisa mengolah kembali limbah yang ada. Hasil pengolahan untuk selanjutnya digunakan menyiram tanaman.

Setelah dirembukkan, Lanang Umbara menjelaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu selama dua minggu kepada pihak hotel untuk mengolah limbahnya seperti sedia kala. “Kami baik pihak dewan maupun utusan dua dinas, sepakat memberikan tenggat waktu selama dua minggu ke depan,” tegasnya.

Namun jika dalam dua minggu limbah belum diolah dan tetap meluber seperti sekarang, kata Lanang Umbara, pihaknya dipastikan akan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas. “Jika tidak ada tindak lanjut dalam dua minggu, mohon maaf kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk menegakkan aturan,” tegasnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan menyatakan, kehadirannnya saat sidak untuk mengecek perizinan yang dimiliki. Pihaknya menegaskan, Badung memang memerlukan investor tetapi investor maupun calon investor harus mengikuti regulasi yang dipersyaratkan. “Saat ini, perizinan hotel sedang dalam proses. Secara lengkap coba hubungi DPM PTSP,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *