Breaking News

DPRD Badung Sidak Hotel Four Point Ungasan, adanya laporan jika limbah meluber.

Jumat, 9 Juni 2023 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Komisi I dan Komisi II DPRD Badung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hotel Four Point di Ungasan, Kuta Selatan. Sidak ini dilakukan lantaran ada laporan masyarakat yang mengeluhkan melubernya limbah hotel yang menyebabkan gangguan kenyamanan masyarakat.

Sidak dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, didampingi Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan. Hadir juga anggota Komisi I, Wayan Loka Astika dan Anak Agung Ngurah Ketut Nadhi Putra.

Sementara dari Komisi II hadir Ni Luh Kadek Suastiari, Nyoman Gede Wiradana, Wayan Luwir Wiyana, dan I Made Wijaya. Sidak juga diikuti perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) perwakilan Satpol PP serta perwakilan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu satu Pintu (DPM PTSP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi II DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara mengatakan, sidak yang dilakukannya untuk menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat yang mengeluhkan melubernya limbah hotel tersebut. “Ini sangat mengganggu kesehatan dan membuat ketidaknyamanan masyarakat, selain mengganggu lingkungan,” ungkapnya.

Menurutnya, dari hasil sidak ternyata yang dikeluhkan masyarakat benar adanya. Bahkan pihak hotel tidak bisa melakukan pengolahan akibat kerusakan peralatan. Sehingga limbah yang ada meluber dan mengganggu kenyamanan masyarakat dan lingkungan. “Ini diakui oleh pihak hotel,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan dapil Petang tersebut juga menerangkan, pihak hotel meminta waktu 10 hari untuk bisa mengolah kembali limbah yang ada. Hasil pengolahan untuk selanjutnya digunakan menyiram tanaman.

Setelah dirembukkan, Lanang Umbara menjelaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu selama dua minggu kepada pihak hotel untuk mengolah limbahnya seperti sedia kala. “Kami baik pihak dewan maupun utusan dua dinas, sepakat memberikan tenggat waktu selama dua minggu ke depan,” tegasnya.

Namun jika dalam dua minggu limbah belum diolah dan tetap meluber seperti sekarang, kata Lanang Umbara, pihaknya dipastikan akan memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas. “Jika tidak ada tindak lanjut dalam dua minggu, mohon maaf kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk menegakkan aturan,” tegasnya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan menyatakan, kehadirannnya saat sidak untuk mengecek perizinan yang dimiliki. Pihaknya menegaskan, Badung memang memerlukan investor tetapi investor maupun calon investor harus mengikuti regulasi yang dipersyaratkan. “Saat ini, perizinan hotel sedang dalam proses. Secara lengkap coba hubungi DPM PTSP,” ujarnya.

 

Berita Terkait

Kapendam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo
Polres Bitung dan Pemkot Bersinergi Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Jagung
Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Bersama, Simulasi Penanggulangan Bencana Alam Tahap III
AKP Imam Mujali: Tidak Ada Pembiaran Judi Sabung Ayam, Polres Ponorogo Konsisten Lakukan Penindakan
Kepadatan Arus Lalin Terurai Ini Yang Di lakukan Personel Polsek Kuta Utara Di Simpang Batu Belig
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Gresik Panen Jagung Serentak Bersama Mabes Polri
AKP Adek Agus Putrawan Duduki Jabatan Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak
Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Bersama Masyarakat Laksanakan Karya Bhakti

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:01 WIB

Kapendam IX/Udayana Klarifikasi Isu Viral Pengantaran Pelda Chrestian Namo

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:06 WIB

Polres Bitung dan Pemkot Bersinergi Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Jagung

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:59 WIB

Kodim 0428/Mukomuko Gelar Latihan Bersama, Simulasi Penanggulangan Bencana Alam Tahap III

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:34 WIB

AKP Imam Mujali: Tidak Ada Pembiaran Judi Sabung Ayam, Polres Ponorogo Konsisten Lakukan Penindakan

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:42 WIB

Kepadatan Arus Lalin Terurai Ini Yang Di lakukan Personel Polsek Kuta Utara Di Simpang Batu Belig

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:58 WIB

AKP Adek Agus Putrawan Duduki Jabatan Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:46 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Babinsa Bersama Masyarakat Laksanakan Karya Bhakti

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:14 WIB

Pedagang Pasar Tradisional Minta Kapolrestabes Medan Tangkap Bandar Narkoba Jermal 15

Berita Terbaru