Breaking News

Ops Tumpas Narkoba, Polsek Pace Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Dobel L.

Selasa, 17 September 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S. I. K., M. H. membenarkan bahwa anggota Reskrim Polsek Pace bersama Resmob Polres Nganjuk berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis pil Dobel L dalam operasi tumpas Narkoba 2024 yang dilakukan pada Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 21.30. WIB. Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah Desa Banaran, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Selasa, 17/9/2024.

Berdasarkan laporan informasi yang diterima, pelaku diketahui bernama D Y P (19 tahun), warga Desa Banaran, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya pengembangan dari penangkapan seorang pria bernama Yq di area persawahan Desa Banaran.

Dalam penggeledahan terhadap Yq, ditemukan barang bukti berupa sembilan butir pil Dobel L yang disimpan dalam bungkusan tisu di saku baju sebelah kiri Yq mengaku bahwa pil tersebut didapat dengan cara membeli dari DYP. Atas pengakuan tersebut, petugas langsung bergerak ke rumah DYP dan melakukan penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di rumah pelaku, petugas berhasil menemukan 16 butir pil Dobel L yang disimpan dalam plastik klip, uang tunai senilai Rp 30.000 hasil penjualan pil tersebut, dan satu unit ponsel merk Realme. Menurut keterangan pelaku, ia memperoleh pil Dobel L dari seorang pemasok bernama Jnt yang berdomisili di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Saat ini, Jnt telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti berupa pil Dobel L, uang tunai, dan ponsel milik pelaku telah diamankan. Pelaku dijerat dengan pasal terkait pengedaran sediaan farmasi tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Pace dan Resmob Polres Nganjuk atas keberhasilan ini. “Pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nganjuk. Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan pengedar dan mencegah peredaran narkoba di tengah masyarakat,” ujar AKBP Siswantoro.

Kapolsek Pace AKP Pujo Santoso, S. H. menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba karena dampak pada kesehatan pisik dan psikis sangat buruk sekali.

“Kami berharap kepada masyarakat wilayah Nganjuk khususnya pace, agar jauhi Narkoba guna mewujudkan suatu ketahanan baik pisik maupun psikis sehingga kita bisa beraktifitas dengan baik. ” Ucapnya.

Dan menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya. ” Tambah AKP Pujo.

Untuk tindak lanjut dari penangkapan ini polsek Pace akan melimpahkan pelaku dan barang bukti ke Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

( Ags )

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru