Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Untuk Mengantisipasi terjadinya aksi Curat, Curas dan Curanmor Polsek Kuta Utara melakukan razia kendaraan bermotor di simpang Deus jalan raya Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sabtu (14/9/2024) mulai pukul 22.00 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K., M.H dengan melibatkan seluruh Perwira dan Personel Polsek Kuta Utara.
Kapolsek Kuta Utara mengatakan
razia kendaraan bermotor baik pengendara warga negara asing (WNA) maupun lokal yang rutin di gelar setiap malam minggu dengan lokasi secara acak merupakan upaya Polsek Kuta Utara dalam mengantisipasi timbulnya kriminalitas maupun kejahatan pencurian kendaraan bermotor Daerah Hukum Polsek Kuta Utara
“Kami lakukan pemeriksaan administrasi kendaraan roda dua berupa STNK, SIM, tanpa plat nomor kendaraan termasuk melakukan pemeriksaan bagasi kendaraan dengan sasaran senjata tajam, miras dan narkoba,” Terang Kapolsek
Ratusan kendaraan di razia
terjaring pelanggaran sebanyak 20 dengan tindakan tilang. Tanpa STNK : 10, tanpa SIM : 5, tanpa Helm 2 sedangkan bonceng lebih sebanya 3. Barang bukti yang di sita kendaraan roda dua 10. STNK : 1 dan SIM 9.
“Selama kegiatan pemeriksaan tidak ditemukan adanya benda tajam, senjata api maupun benda berbahaya lainnya,” imbuhnya.
“Ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau pelanggaran pengendara sepeda motor namun sebagai langkah antisipasi kriminlitas terutama pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.
( Ags )