Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

Kurang nya Kedisiplinan Kepala Sekolah
Ambil Langkah Preventif Polsek Gunung Anyar Pasang Alarm Gratis Untuk Warga
Puluhan Personel Kodim 1611/Badung dan Siswa Secata Rindam IX/Udy Bersihkan Sampah di Pantai Kelan
Serma I Nyoman Subrata, Pohon Kelapa Tumbang di Banjar Pegongan: Ditangani Bersama, Tidak Ada Korban Jiwa
Angin Kencang Hantam Desa Taman Badung, Pohon Kelapa Tumbang dan Rusakkan Rumah Warga
Babinsa bersama BPBD Badung Tangani Pohon Kelapa Tumbang di Banjar Pegongan, Situasi Kembali Aman
Pohon Kelapa Tumbang Akibat Hujan Deras, Rumah Warga di Banjar Pegongan Badung Rusak
Karya Bhakti Terpadu Kodim Badung Sukses Bersihkan Pantai Kelan Tuban, Dukung Pariwisata dan Ekosistem Laut

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:26 WIB

Kurang nya Kedisiplinan Kepala Sekolah

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:25 WIB

Ambil Langkah Preventif Polsek Gunung Anyar Pasang Alarm Gratis Untuk Warga

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:18 WIB

Puluhan Personel Kodim 1611/Badung dan Siswa Secata Rindam IX/Udy Bersihkan Sampah di Pantai Kelan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:16 WIB

Serma I Nyoman Subrata, Pohon Kelapa Tumbang di Banjar Pegongan: Ditangani Bersama, Tidak Ada Korban Jiwa

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:14 WIB

Angin Kencang Hantam Desa Taman Badung, Pohon Kelapa Tumbang dan Rusakkan Rumah Warga

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:10 WIB

Pohon Kelapa Tumbang Akibat Hujan Deras, Rumah Warga di Banjar Pegongan Badung Rusak

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:08 WIB

Karya Bhakti Terpadu Kodim Badung Sukses Bersihkan Pantai Kelan Tuban, Dukung Pariwisata dan Ekosistem Laut

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:06 WIB

Danramil 1611-07/Denbar, Pimpin Pembersihan Sampah Laut di Pantai Kelan, Kabupaten Badung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kurang nya Kedisiplinan Kepala Sekolah

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:26 WIB