Breaking News

MELAKUKAN PEMASARAN VILLA, SEPASANG WNA DIDEPORTASI IMIGRASI SINGARAJA

Jumat, 13 September 2024 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singaraja, Surya  Indonesia.net – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Sepasang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial MAK (Lk) dan BK (Pr) dideportasi lantaran melakukan pemasaran villa di daerah Buleleng melalui situs online.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengungkapkan bahwa kedua WNA tersebut sebelumnya telah diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dalam operasi pengawasan keimigrasian “Jagratara” yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 21-22 Agustus 2024.

Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan oleh petugas. Berdasarkan keterangan yang diberikan dan hasil pemeriksaan diketahui keduanya datang ke Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan. Selama berada di Indonesia, diduga melakukan pemasaran villa yang mana hal ini tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal kunjungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatan yang dilakukan, terhadap MAK dan BK kami kenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti
Ngurah Rai dengan penerbangan Malaysia Airlines nomor penerbangan MH850 (Denpasar – Kuala Lumpur) menuju Colombo, Sri Lanka. Tindakan Administratif Keimigrasian ini sesuai dengan ketentuan Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagai upaya penegakan hukum keimigrasian”, ujar Hendra.

Pihaknya juga menekankan bahwa setiap WNA yang melakukan pelanggaran hukum keimigrasian akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) menyatakan bahwa jajaran keimigrasian yang ada di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM senantiasa melakukan patroli pengawasan. Walaupun demikian, diharapkan juga peran serta aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan WNA yang melanggar peraturan atau mengganggu ketertiban umum hingga menimbulkan keresahan.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan/laporan mengenai aktivitas WNA yang mencurigakan meresahkan/melanggar peraturan melaui nomor hotline Kantor Imigrasi Singaraja di 0813-5390-9733.

( Ags )

Berita Terkait

*Strong Point Menjelang Malam, Polsek Pupuan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas*
*Polsek Baturiti Gelar Nonton Bareng FIFA World Cup 2026 Bersama Masyarakat, Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi*
*Kapolsek Baturiti Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Apuan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas*
*Personel Polsek Baturiti Intensifkan Pengamanan Jalur dan Objek Wisata Bedugul, Wisatawan Ramai Situasi Tetap Kondusif*
*Personel Polsek Baturiti Intensifkan Pengamanan Jalur dan Objek Wisata Bedugul, Wisatawan Ramai Situasi Tetap Kondusif*
*Bhabinkamtibmas Desa Gadung Sari Bersama Piket Fungsi Laksanakan Sambang Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas*
*Bhabinkamtibmas Desa Perean Tengah Atensi Prosesi Ida Sesuhunan Menuju Pura Dalem Bencuing*
*Tekan Potensi Gangguan Keamanan, Polsek Selemadeg Gelar Patroli KRYD Siang Hari*

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:46 WIB

*Strong Point Menjelang Malam, Polsek Pupuan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas*

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:44 WIB

*Polsek Baturiti Gelar Nonton Bareng FIFA World Cup 2026 Bersama Masyarakat, Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi*

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:40 WIB

*Kapolsek Baturiti Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Apuan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas*

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:38 WIB

*Personel Polsek Baturiti Intensifkan Pengamanan Jalur dan Objek Wisata Bedugul, Wisatawan Ramai Situasi Tetap Kondusif*

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:33 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Gadung Sari Bersama Piket Fungsi Laksanakan Sambang Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas*

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:31 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Perean Tengah Atensi Prosesi Ida Sesuhunan Menuju Pura Dalem Bencuing*

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:29 WIB

*Tekan Potensi Gangguan Keamanan, Polsek Selemadeg Gelar Patroli KRYD Siang Hari*

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:26 WIB

Danramil Rungkut Mayor Inf Sumarji Hadiri Pengukuhan Pramuka Garuda 2026,Pramuka Rungkut Cetak Rekor MURI

Berita Terbaru