Gianyar, Surya Indonesia.net – Komisi I DPRD Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi terkait Kesesuaian Perijinan dan Pemanfaatan Tata Ruang Usaha Pariwisata di Desa Sayan Ubud, melanjutkan monev kemarin .
Monev Komisi I yang dipimpin Ketua Komisi I (Dr. I Nyoman Amerthayasa, S.Sos.MAP) didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Bidang Tata Ruang) Kabupaten Gianyar, Inspektorat Kabupaten Gianyar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Gianyar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gianyar dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar. Komisi I lanjut melaksanakan monev pada sebuah bangunan villa yang diduga tak berizin terpantau mengelilingi Pura Masceti di Banjar Sindu, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar.
Sesuai pemantauan kemarin, villa yang bangunannya cukup besar itu jaraknya hanya beberapa meter dari Pura Masceti. Bangunan villa tersebut sudah ramai diperbincangkan di media sosial serta sejumlah masyarakat pun melapor ke DPRD Gianyar. Untuk menindaklanjuti, rombongan Komisi I DPRD Gianyar langsung turun ke lapangan untuk mengetahui secara langsung perihal laporan dari masyarakat tersebut. Namun ketika monev yang dilaksanakan kemarin, penanggung jawab dan pihak manajemen villa sedang tidak berada ditempat, sehingga monev lanjut dilaksanakan hari ini Selasa (30/5)., ” Pungkas ketua Komisi I . ( Agung )