Breaking News

Polsek Tegallalang, Gianyar, mengamankan belasan sepeda motor saat melakukan pemantauan di jalur Pasar Tegallalang

Kamis, 12 September 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Anggota Polsek Tegallalang, Gianyar, mengamankan belasan sepeda motor saat melakukan pemantauan di jalur Pasar Tegallalang, pada kamis 12-09-2024 Kapolsek Tegallalang, AKP I Ketut Suandi menegaskan tak segan-segan melakukan tilang jika pemilik tidak bisa melengkapi kendaraannya.

“Kami sarankan melengkapi kendaraan, baik spion dan surat suratnya, baru saya ijinkan mengambil, jika tidak saya tilang,” ungkap AKP Suandi.

Selain tanpa plat kendaraan, belasan kendaraan ini juga tanpa dilengkapi STNK dan spion. Motor ini juga menggunakan knalpot brong. AKP Suandi akan berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk bekerja sama menertibkan anak-anak yang membandel mengendarai sepeda motor di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tegallalang akan memberikan reward khusus untuk anggotanya. “Saya berharap anggota saya berani menindak tegas jika menemukan pelanggar seperti ini, saya akan berikan hadiah nanti,” janji AKP Suandi.

( Ags )

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD Lanjutkan Penggalian MCK di Desa Umbu Wangu
Silahturahmi Ditintelkam Polda Bali bersama Elemen Serikat Pekerja di Wilayah Bali dalam rangka mewujudkan May Day 2026 yang aman dan kondusif.
TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Fokuskan Pembinaan Generasi Muda di Ponpes Nurul Falah NW
Melalui TMMD Ke-128, Aiptu Andi Firmansyah Ajak Santri Jauhi Narkoba dan Bullying
Falah NW Dukung TMMD Ke-128, Kanit Binmas Polsek Suralaga Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying
TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Hadirkan Penyuluhan Narkoba dan Bullying di Ponpes Nurul 
Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional
Putusan yang meringankan para Mafia Solar Subsidi di Bali Raup Miliaran Rupiah, Otak Pelaku Divonis 1,5 bulan penjara

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:36 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim 1629/SBD Lanjutkan Penggalian MCK di Desa Umbu Wangu

Rabu, 29 April 2026 - 07:04 WIB

Silahturahmi Ditintelkam Polda Bali bersama Elemen Serikat Pekerja di Wilayah Bali dalam rangka mewujudkan May Day 2026 yang aman dan kondusif.

Rabu, 29 April 2026 - 04:21 WIB

TMMD Ke-128 Kodim 1615/Lotim Fokuskan Pembinaan Generasi Muda di Ponpes Nurul Falah NW

Rabu, 29 April 2026 - 04:19 WIB

Melalui TMMD Ke-128, Aiptu Andi Firmansyah Ajak Santri Jauhi Narkoba dan Bullying

Rabu, 29 April 2026 - 04:17 WIB

Falah NW Dukung TMMD Ke-128, Kanit Binmas Polsek Suralaga Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying

Rabu, 29 April 2026 - 04:11 WIB

Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 04:01 WIB

Putusan yang meringankan para Mafia Solar Subsidi di Bali Raup Miliaran Rupiah, Otak Pelaku Divonis 1,5 bulan penjara

Rabu, 29 April 2026 - 03:21 WIB

Kerusakan Hutan Mangrove di Aceh Singkil dilakukan sejumlah oknum,Picu Ancaman Abrasi dan Banjir Rob

Berita Terbaru