Breaking News

Sat Polairud Blue Light Patrol Antisipasi Tindak Kejahatan di Obyek Wisata dan Pesisir Pantai.

Kamis, 12 September 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Polairud Pada hari Kamis, (12/9/2024) Satuan Polairud Polres Karangasem meningkatkan Blue Light Patrol Di Kawasan Obyek Wisata, dalam rangka antisipasi Gangguan Kamtibmas; di Kawasan Obyek Wisata dan pesisir pantai Candidasa, Bugbug, Karangasem, dalam hal ini untuk mencegah terjadinyan tindak kejahatan serta memastikan situasi kamtibmas selalu kondusif serta masyarakat merasa terayomi dan menjaga hubungan kemitraan dengan masyarakat.

Kasat Polairud *AKP I Gusti Bagus Suastawan . S.H M.H* menyampaikan bahwa” Blue Light Patrol dialogis terhadap masyarakat pesisir untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, memberikan saran dan himbauan agar ikut memantau masuknya orang , barang-barang ilegal melalui jalur tikus yang di gunakan oleh para pelaku kejahatan menyelundupkan barang ilegal sehingga situasi kamtibmas betul – betul kondusif. Ucap Kasat.

“Personil juga menghimbau tentang ramalan BMKG tentang Fenomena atau ancaman air laut pasang tinggi agar masyarakat pesisir selalu menjaga keselamatan dan waspada terhadap perubahan cuaca di sekitar. menginformasikan kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan ke Satuan Polairud Polres Karangasem.. imbuhnya!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru