Breaking News

Polres Nganjuk Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Sewa

Kamis, 12 September 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa tim gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Sawahan telah mengamankan seorang pria inisial MC (45) warga Desa Kebonagung Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 unit mobil Toyota Xenia, Rabu(11/9/2024).

AKBP Siswantoro mengungkapkan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh MC (45) berawal dari ia meminjam kendaraan dimaksud milik Ropingi (korban), warga Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk selama 2 hari untuk keperluan bekerja di luar kota, Selasa (26/12/2023). Hingga waktu 2 hari tersebut habis, kendaraan tidak dikembalikan oleh terduga pelaku.

“Setelah berjalan 1 bulan, terduga pelaku menghubungi korban dengan maksud untuk menyewa kendaraan dengan imbalan 2 juta rupiah per bulannya, namun hingga waktu berjalan selama 8 bulan, pelaku tidak pernah membayar hingga akhirnya dilaporkan ke polisi,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya kasus serupa yang dilakukan oleh pelaku.

“Saat ini pelaku beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk, kepada MC akan dijerat dengan tindak pidana penipuan dan penggelanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 Subs 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” pungkas AKP Julkifli.

( Ags )

Berita Terkait

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Mengwitani Gelar Pembinaan Kepemimpinan dan Kedisiplinan di SMA Bintang Persada

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Berita Terbaru