Breaking News

Polres Nganjuk Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Sewa

Kamis, 12 September 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk , Surya Indonesia.net – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa tim gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Sawahan telah mengamankan seorang pria inisial MC (45) warga Desa Kebonagung Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan 1 unit mobil Toyota Xenia, Rabu(11/9/2024).

AKBP Siswantoro mengungkapkan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh MC (45) berawal dari ia meminjam kendaraan dimaksud milik Ropingi (korban), warga Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk selama 2 hari untuk keperluan bekerja di luar kota, Selasa (26/12/2023). Hingga waktu 2 hari tersebut habis, kendaraan tidak dikembalikan oleh terduga pelaku.

“Setelah berjalan 1 bulan, terduga pelaku menghubungi korban dengan maksud untuk menyewa kendaraan dengan imbalan 2 juta rupiah per bulannya, namun hingga waktu berjalan selama 8 bulan, pelaku tidak pernah membayar hingga akhirnya dilaporkan ke polisi,” ujar AKBP Siswantoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya kasus serupa yang dilakukan oleh pelaku.

“Saat ini pelaku beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk, kepada MC akan dijerat dengan tindak pidana penipuan dan penggelanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 Subs 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” pungkas AKP Julkifli.

( Ags )

Berita Terkait

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:
Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA
Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk
Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,
Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan
Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 
Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!
Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Tampang orang yang dulu prnah cekcok onlen sama emak beritinyi:

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Grebek Kebun Ganja Polda Bali Amankan Dua WNA

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:23 WIB

Dian Setiyo Yuono (25), warga Bandem, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi,Jawa Timur hanya bisa tertunduk

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Maling uang sesari dan genta di Pura Samuan Tiga, Jalan Raya Kerobokan, Gang Manggala, Banjar Gede, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara,

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:50 WIB

Polsek Dentim Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Helm di Kampus ISI Bali, Pelaku Diamankan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Heboh di Buleleng! Diduga Oknum Polisi Ditangkap Warga Usai Jambret di Pancasari 

Selasa, 30 September 2025 - 19:15 WIB

Penganiayaan Brutal Gegerkan Tabanan: Warga Dihakimi dengan Kapak, Kepala Alami Luka Serius!

Selasa, 30 September 2025 - 19:03 WIB

Polda Jabar Gempur Narkoba: 257 Kasus Terbongkar, 317 Tersangka Dibekuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polri Kerahkan 2.580 Personel Amankan MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Okt 2025 - 08:11 WIB

Serba-Serbi

Polres Bandara Dekatkan Diri ke Masyarakat Lewat Patroli Dialogis

Minggu, 5 Okt 2025 - 08:03 WIB