Breaking News

Berprilaku Kriminal Polda Bali Pecat 9 Oknum Polri

Rabu, 11 September 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya Indonesia.net – Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S I.K., M.H., selaku Kabid Humas menerangkan Polda Bali telah memberikan Punishment/Hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 9 oknum anggota Polda Bali dan jajaran.

Pemberian Punishment tersebut dilaksanakan saat Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi dihalaman depan Mapolda pada senin 9/9/2024.

Adapun nama-nama dan pelanggaran yang dilakukan hingga 9 oknum Polri tersebut diberikan Punishment berupa PTDH/Pemecatan, yaitu :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/516/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Aiptu Mario Ferreira Ditpolairud Polda Bali atas tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
2. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/517/VIII/2024, tanggal 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripda Putu Aditya Prabowo Ditpolairud Polda Bali atas tindak pidana penipuan dan pencurian.
3. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/518/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripka Nyoman Gede Yudiana Yanma Polda Bali atas pelanggaran tidak masuk kantor dan penyalahgunaan Narkoba.
4. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/519/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Aipda Made Karma Wiryana, S.H. Polresta denpasar atas tindak pidana perzinahan.
5. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/520/viii/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripka Wayan Suartana, S.H., Polresta Denpasar atas tindak penyimpangan seksual/disorientasi seksual dan penyalahgunaan Narkoba.
6. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/521/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An. Bripka Nyoman Permana Kusuma Polsek Kutsel Polresta Denpasar atas tindak penyalahgunaan Narkoba
7. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/522/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Aipda Nyoman Sardika Polres buleleng atas tindak penyalahgunaan Narkoba.
8. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/523/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Bripka Komang Rai Puspa Polres jembrana atas tindak pidana pencurian.
9. Keputusan Kapolda Bali nomor: Kep/524/VIII/2024, tgl 16 agustus 2024 tentang PTDH dari anggota Polri TMT 31-08-2024 An.Bripka Nyoman Alit Astawa Polres Badung atas tindak penyalahgunaan Narkoba.

Kesembilan orang tersebut sesuai TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi, sebenarnya kami sangat menyesalkan adanya PTDH ini, namun para oknum tersebut sudah tidak bisa dibina lagi.
Ini jadi pelajaran buat kita semua, jangan sampai hal ini menimpa kita.

Kabid Humas mengajak seluruh anggota Polri maupun ASN Polda Bali dan jajaran mari tingkatkan rasa syukur kita, laksanakan tugas dengan baik, iklas dan penuh rasa tanggung jawab, tutupnya.

( Ags )

Berita Terkait

Pemerintah Desa Cempaka Timur Wujudkan Pembangunan Jalan Lapen dari Dana Desa
Pemerintah Desa Srijaya Pastikan Penyaluran BLT DD Triwulan III Tepat Sasaran
Pembangunan Beronjong Di Desa Telok jaya kecamatan kelekar Dipertanyakan
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Diduga Berpihak Tanpa Merespon Pernyataan Pemilik Lahan dan Kepling
Jembatan Box Culvert Di Desa Tanjung Baru Rusak Berulang Kali
KNPI Pessel Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025 – 2030
Top! UNAND Jadi Perguruan Tinggi Percontohan Digitalisasi Dokumen Kelulusan
Hutan Negara di Bali Diserobot, Ditemukan Pabrik Milik WN Rusia dan Penerbitan Sertifikat.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:14 WIB

Pemerintah Desa Cempaka Timur Wujudkan Pembangunan Jalan Lapen dari Dana Desa

Jumat, 19 September 2025 - 20:54 WIB

Pemerintah Desa Srijaya Pastikan Penyaluran BLT DD Triwulan III Tepat Sasaran

Jumat, 19 September 2025 - 20:36 WIB

Pembangunan Beronjong Di Desa Telok jaya kecamatan kelekar Dipertanyakan

Jumat, 19 September 2025 - 17:56 WIB

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Diduga Berpihak Tanpa Merespon Pernyataan Pemilik Lahan dan Kepling

Jumat, 19 September 2025 - 00:40 WIB

KNPI Pessel Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025 – 2030

Jumat, 19 September 2025 - 00:36 WIB

Top! UNAND Jadi Perguruan Tinggi Percontohan Digitalisasi Dokumen Kelulusan

Kamis, 18 September 2025 - 21:32 WIB

Hutan Negara di Bali Diserobot, Ditemukan Pabrik Milik WN Rusia dan Penerbitan Sertifikat.

Kamis, 18 September 2025 - 20:50 WIB

Ada apa dengan Satpol PP Bali? Kenapa baru bergerak setelah kami desak?”

Berita Terbaru