Breaking News

Polres Kediri Ringkus Pengedar Sabu-Sabu Asal Nganjuk

Senin, 9 September 2024 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI , Surya Indonesia.net – Seorang pria berinisial VRS alias Rere (32) warga Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk, ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria bekerja sebagai karyawan swasta ini ditangkap diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi atau laporan masyarakat yang resah peredaran narkoba dan narkotika di wilayah Kecamatan Ngasem. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan penangkapan terduga pelaku itu. Terduga pelaku diamankan di tempat kos Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku diamankan ditempat kosnya,”tutur AKP Sriati, Senin (9/9/2024).

Disampaikan AKP Sriati, pada saat dilakukan penggeledahan di tempat kos terduga pelaku ditemukan sejumlah barang bukti. Yaitu 1 botol sebagai alat hisap sabu, 2 bungkus microtube, 2 bungkus plastik klip dan 2 korek api.

Selanjutnya, 11 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 2,27 gram atau berat bersih 1,39 gram dan 1 ponsel.

“Dari keterangan terduga pelaku sebelumnya membeli 2 gram sabu dari Ari (belum tertangkap) dengan harga Rp2 juta,”ucap AKP Sriati.

Lanjut diungkapkan Kasi Humas Polres Kediri, terduga pelaku mendapatkan barang tersebut dengan cara sistem ranjau di pinggir jalan Desa Pandansari Kecamatan Purwoasri.

“11 klip berisi sabu ini rencananya akan diedarkan oleh terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,”ungkap AKP Sriati.

( Ags )

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru