Breaking News

RUDENIM DENPASAR DEPORTASI WANITA RUSIA YANG TERLIBAT PROSTITUSI DI SEMINYAK*

Jumat, 6 September 2024 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung , Surya Indonesia.net – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar berhasil melaksanakan pendeportasian seorang wanita warga negara Rusia berinisial AA (32), yang terlibat dalam penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, yaitu prostitusi. Pendeportasian ini merupakan hasil dari pengawasan intensif jajaran imigrasi di Bali dalam rangka operasi “Jagratara” yang digelar pada 21 Agustus 2024.

AA pertama kali tiba di Indonesia pada 23 Desember 2020 menggunakan visa bisnis, lalu memperpanjang masa tinggalnya dengan ITAS berstatus investor hingga 2025. Menurut pengakuannya, ia tinggal di Bali untuk berlibur sambil bekerja sebagai manajer pemasaran di sebuah toko online berbasis di Rusia yang bergerak di bidang kosmetik. Ia menerima gaji sekitar 200.000 mata uang Rusia per bulan.

Namun, berdasarkan hasil operasi intelijen, AA terlibat dalam aktivitas prostitusi di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta. Bersama seorang WNA lainnya, NP (26), AA diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam penggerebekan di lokasi tersebut. Ditemukan bukti bahwa penghasilan yang ia dapatkan dari kegiatan ilegal tersebut berkisar antara 15 hingga 20 juta rupiah, meskipun pendapatannya tidak menentu. AA juga diamankan beserta uang tunai sebesar 5 juta rupiah di tempat kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, menegaskan bahwa pendeportasian ini adalah langkah tegas dalam menegakkan hukum keimigrasian. “Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pendeportasian ini menunjukkan bahwa kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia.”

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyatakan, “Penegakan hukum keimigrasian adalah bagian penting dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. Kami berharap tindakan ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat dan WNA agar mematuhi peraturan yang berlaku.”

AA dideportasi pada 5 September 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Rusia, dan diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

( Ags )

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)
OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!
Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang
Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali
HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta
Polresta Samarinda mengungkap dugaan penggel4pan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dalam jumlah besar.

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat Warga Negara Asing (WNA)

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:47 WIB

OTT Bupati Lampung Tengah Jadi “Tamparan Keras”, Tito Karnavian: Ini Warning Buat Semua Kepala Daerah!

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:53 WIB

Status Sopir Mobil MBG Naik ke Penyidikan, Polres Jakut Telusuri Dugaan Kelalaian dalam Insiden yang Lukai 22 Orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:09 WIB

Polres Badung Bongkar Fakta Baru Kasus WNA Pembuat Konten di Bali

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:07 WIB

HEBOH! Pria Jembrana Sulap Rumah Jadi Kebun Ganja Mini, Ditangkap Saat Ambil Paket dari Spanyol

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:02 WIB

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:54 WIB

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan di Legian, Aksi Pelaku Sempat Viral di Media Sosial, 8 Orang Ditangkap Polsek Kuta

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:42 WIB

Polresta Samarinda mengungkap dugaan penggel4pan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar dalam jumlah besar.

Berita Terbaru