Malam Minggu Polsek Kuta Utara Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.

Malam Minggu Polsek Kuta Utara Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.

Serba-Serbi338 Dilihat

Kuta Utara , Surya Indonesia.net –  Untuk Mengantisipasi terjadinya aksi Curat, Curas dan Curanmor Polsek Kuta Utara melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di halaman Mapolsek Kuta Utara jalan Batu Bolong no 30 A Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sabtu (31/8) mulai pukul 22.00 Wita.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K., M.H dengan melibatkan seluruh Perwira dan Personel Polsek Kuta Utara.

Kapolsek Kuta Utara mengatakan
pemeriksaan kendaraan bermotor baik pengendara warga negara asing (WNA) maupun lokal yang rutin di gelar setiap malam minggu dengan lokasi secara acak merupakan upaya Polsek Kuta Utara dalam mengantisipasi timbulnya kriminalitas maupun kejahatan pencurian kendaraan bermotor Deerah Hukum Polsek Kuta Utara

“Kami lakukan pemeriksaan administrasi kendaraan roda dua berupa STNK, SIM, tanpa plat nomor kendaraan termasuk melakukan pemeriksaan barang terlarang yang disimpan di bagasi kendaraan,” Terang Kapolsek

Kendaraan roda dua yang di periksa sebanyak 60 unit terjaring 8 pelanggaran dengan tindakan tilang
dengan ketentuan tanpa kelengkapan surat surat 6 dan tanpa STNK sebanyak 2 dengan barang bukti yang di sita 6 Unit Sepeda Motor dan 2 SIM.

“Selama kegiatan pemeriksaan tidak ditemukan adanya benda tajam, senjata api maupun benda berbahaya lainnya,” imbuhnya.

“Ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau pelanggaran pengendara sepeda motor namun sebagai langkah antisipasi kriminlitas terutama pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

( Ags )