Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Utara

Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Tangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Utara

Kriminal105 Dilihat

Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Kuta Utara kembali menangkap tiga pelaku pencurian 1 Unit sepeda motor berinisial A D P (41), Y L (32) dan A (48).

Ketiganya di tangkap Unit Reskrim Polsek Kuta Utara pasalnya mereka bersekongkol mencuri 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario berwarna Merah saat parkir di Pasar Sari Jl. Padang Luwih, Br. Tegal Jaya, Desa Dalung, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung.

Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K., M.H membenarkan pihaknya telah mengamankan ketiga pelaku pencurian sepeda motor berdasarkan laporan korban
An. Trimo Ghofur (40) laki – laki asal Banyuwangi.

Di Jelaskan Kapolsek peristiwa ini terjadi pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 sekira pukul 20.00 Wita
saat itu korban memarkir sepeda motornya di parkiran Pasar Sari Jl. Padang Luwih, Br. Tegal Jaya, Desa Dalung kemudian bertemu seseorang. Sekitar 30 menit kemudian saat hendak pulang, pelapor tidak dapat menemukan sepeda motor miliknya. Selanjutnya kejadian ini di laporkan ke Polsek Kuta Utara.

Dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek Kuta Utara memerintahkan Kanit Reskrim AKP Made Mangku Bunciana. SH di dampingi Panit 1 Opsnal Ipda I Made Aditya Riawan Putra S.Tr.K., M.H. bersama anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan salah satu pelaku di daerah Ubung Kaja Denpasar. Selanjutnya dari hasil pengembangan dua pelaku lainnya berhasil di amankan di jalan Abianbase Mengwi hari Selasa (27/8) pukul 02.00 wita,

Dari hasil pemeriksaan yang intensif ketiga pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut secara bersama-sama dengan peran berbeda. Pelaku ADP (41) Perempuan mengalihkan perhatian mengajak korban makan sedangkan dua pelaku lainnya YL (32) laki – laki dan A (48) laki – laki mengambil sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu.

Ketiga pelaku dan 1 unit Sepeda Motor Jenis Honda Vario warna Merah kini di amankan di Polsek Kuta Utara untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kapolsek juga menghimbau kepada para pemilik kendaraan pada saat parkir agar di pasang kunci ganda untuk menghindari pencurian sepeda motor.

( Ags )