Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Polres Badung Gencarkan SIM Keliling

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Polres Badung Gencarkan SIM Keliling

Serba-Serbi234 Dilihat

Mangupura , Surya Indonesia.net – Kepolisian Resor Badung dari satuan Lalu Lintas meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada permohonan SIM (Surat Izin Mengemudi) dengan menggelar mobil SIM keliling ke berbagai lokasi strategis daerah hukum Polres Badung, pada Sabtu (24/8) pagi.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Badung AKP I Wayan Sugianta, S.H., menyatakan bahwa pelayanan SIM keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM. “Pelayanan SIM keliling dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya mereka yang akan memperpanjang SIM, sehingga diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengurus perpanjangan SIM,” ujar AKP Sugianta.

Pada hari ini, mobil SIM keliling melayani masyarakat di dua lokasi, yakni di Jalan Mallboro Barat sebelah timur TL Pengubengan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dan di Parkiran Utara Mal Pelayanan Publik (MPP) Puspem Badung.

“Tujuan dari diadakannya SIM keliling ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses perpanjangan masa berlaku SIM, baik SIM A maupun SIM C. Dengan demikian, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan secara merata dan menghindari terjadinya antrian di kantor pelayanan SIM Polres Badung,” imbuh AKP Sugianta.

Ia juga menjelaskan bahwa pelayanan SIM keliling ini bertujuan untuk mengurangi jarak yang harus ditempuh oleh masyarakat untuk memperpanjang SIM. “Kita berupaya memberikan kemudahan kepada para pemohon SIM (khusus perpanjangan) agar tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Satlantas Polres Badung. Dengan adanya SIM keliling ini, pemohon bisa lebih efisien,” tandasnya.

Untuk memanfaatkan layanan SIM keliling, pemohon perpanjangan SIM harus membawa persyaratan yang diperlukan, antara lain SIM yang masih berlaku aktif, fotokopi KTP, fotokopi SIM, surat keterangan sehat, dan surat keterangan psikologi. “Ayo lengkapi persyaratan tersebut, datang sendiri jangan menggunakan calo, kami akan layani dengan hati,” pesan AKP Sugianta.

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, Polres Badung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mempermudah akses layanan, dan meningkatkan efisiensi proses perpanjangan SIM.

( Ags )