Breaking News

Kanwil Kemenkumham Bali Gelar FGD, Soroti Kemudahan Pendaftaran Merek bagi UMKM

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) khusus membahas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Nakula pada Rabu (21/8) ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi peraturan tersebut, khususnya dalam memberikan kemudahan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali untuk mendaftarkan merek dagangnya.

FGD yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, serta Sentra Kekayaan Intelektual.

Mengawali kegiatan tersebut Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk terus menyempurnakan regulasi yang berkaitan dengan kekayaan intelektual. “Melalui FGD ini, kami ingin mengumpulkan masukan dari berbagai pihak untuk melihat sejauh mana peraturan ini sudah berjalan efektif dan apa saja kendala yang dihadapi, terutama oleh UMKM,” ujar Surya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, Ni Ketut Supasti Darmawan selaku narasumber pada kegiatan ini memberikan analisis mendalam mengenai implikasi dari peraturan tersebut terhadap praktik pendaftaran merek di lapangan. Ia juga menyoroti beberapa tantangan yang masih dihadapi oleh UMKM dalam proses pendaftaran merek.

Hasil dari FGD ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM,untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan peraturan terkait pendaftaran merek. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama UMKM, akan pentingnya melindungi merek dagang.

( Ags )

Berita Terkait

Kasdam IX/Udayana Buka Persami KKRI Gelombang III: Bentuk Generasi Muda Tangguh dan Cinta Tanah Air
Polsek Kuta Selatan Gelar “Sabtu Peduli” Bantu Warga Kurang Mampu
Wujudkan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dampingi Pendataan Penduduk Non-Permanen di Banjar Laplap Tengah
Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYG Cooling sistem antisipasi Balapan Liar yang meresahkan Masyarakat
Polantas Menyapa, Hadir Melayani Masyarakat Di Satpas Polresta Denpasar
Pemuda PUI Apresiasi Keberhasilan Polri Berantas Narkoba: Siap Bersinergi Jaga Generasi Bangsa
Ketua Umum DPP GRANAT Apresiasi Keberhasilan Polri Ungkap dan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Polres Malang Kota Bagikan Ribuan Helm Kepada Pengemudi Ojol

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 20:41 WIB

Kasdam IX/Udayana Buka Persami KKRI Gelombang III: Bentuk Generasi Muda Tangguh dan Cinta Tanah Air

Sabtu, 1 November 2025 - 20:39 WIB

Polsek Kuta Selatan Gelar “Sabtu Peduli” Bantu Warga Kurang Mampu

Sabtu, 1 November 2025 - 20:37 WIB

Wujudkan Tertib Administrasi, Bhabinkamtibmas Dampingi Pendataan Penduduk Non-Permanen di Banjar Laplap Tengah

Sabtu, 1 November 2025 - 20:34 WIB

Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYG Cooling sistem antisipasi Balapan Liar yang meresahkan Masyarakat

Sabtu, 1 November 2025 - 20:31 WIB

Polantas Menyapa, Hadir Melayani Masyarakat Di Satpas Polresta Denpasar

Sabtu, 1 November 2025 - 20:24 WIB

Ketua Umum DPP GRANAT Apresiasi Keberhasilan Polri Ungkap dan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Sabtu, 1 November 2025 - 20:22 WIB

Polres Malang Kota Bagikan Ribuan Helm Kepada Pengemudi Ojol

Sabtu, 1 November 2025 - 20:20 WIB

Harga Beras Diatas HET, Polda Bali Tegur Pelaku Usaha di Denpasar

Berita Terbaru