Karangasem , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Sidemen Melakukan Gelar Perkara Kasus Pencurian Pada hari Rabu (21/08/2024) bertempat di Aula Polsek Sidemen Polres Karangasem, Unit Reskrim Polsek Sidemen melakukan gelar perkara : LP/B/06/VIII/2024/POLSEK SIDEMEN/POLRES KARANGASEM/POLDA BALI Dugaan tindak pidana Pencurian.
Kegiatan gelar perkara ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sidemen Ipda I Gede Ngurah Suadnyana, S.H dan dihadiri oleh seluruh Anggota Reskrim. Kanit Reskrim polsek Sidemen mengatakan “gelar perkara dilaksanakan sebagai evaluasi , pemecahan masalah dan hambatan yang dialami oleh penyidik, menentukan rencana penindakan lebih lanjut serta memastikan kesesuaian antara keterangan saksi, tersangka dan barang bukti ” Jelasnya.
“Disamping itu gelar perkara juga sebagai sarana pimpinan untuk mengevaluasi proses penyidikan yang telah dilaksanakan, memastikan pelaksanaan penyidikan sesuai dengan SOP, dan mengetahui kemajuan penyidikan yang dicapai, upaya percepatan penyelesaian penyidikan sehingga segala kasus yang ditangani oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sidemen dapat berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku” Tutup Kanit Reskrim.
( Ags )