Breaking News

Guru KI Kemenkumham Bali Begerak Asah Kreativitas dan Lindungi Karya Siswa-Siswi SMK Negeri 5 Denpasar

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali terus berupaya menanamkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) sejak dini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah program “Guru KI Bergerak”, pada Selasa, (20/08), kali ini menyasar siswa-siswi SMK Negeri 5 Denpasar.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang KI dan menanamkan kesadaran sejak dini pentingnya melindungi hasil karya, khususnya bagi generasi muda yang kaya akan kreativitas. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek Kekayaan Intelektual seperti Hak Cipta, Merek, Paten, Rahasia Dagang, Desain Industri, DTLST, dan Indikasi Geografis.

Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Denpasar menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi terhadap guru KI Kanwil Kemenkumham Bali yang telah memberikan informasi berharga kepada siswa-siswi. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat diadakan secara berkelanjutan untuk mendukung siswa dalam menciptakan karya dan melindungi hak-haknya secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini, para guru KI Kanwil Kemenkumham Bali memberikan materi yang menarik dan interaktif, mulai dari pemahaman dasar tentang KI hingga cara mendaftarkan karya cipta. Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan cara pendaftaran KI melalui film edukasi dan sesi tanya jawab.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa program Guru KI Bergerak ini merupakan salah satu upaya Kemenkumham untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan pemahaman tentang perlindungan KI langsung ke tengah-tengah masyarakat.

“Kegiatan Guru KI Bergerak ini adalah salah satu upaya kami untuk lebih mengenalkan pelindungan KI kepada masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan memahami KI, para siswa dapat menjadi generasi yang inovatif dan kreatif, serta mampu melindungi hasil karya mereka,” ujar Pramella.

Para siswa, terutama dari jurusan seni tari, usaha layanan wisata, dan perhotelan, sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh para Guru KI Kanwil Kemenkumham Bali. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual.

( Ags )

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Pengerjaan proyek di atas tebing dekat kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, viral
Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan
Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Personel Tetap Sehat, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Rikkes Berkala

Berita Terbaru