Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti, Jumat (19/6/2026) melaksanakan patroli pada jam-jam rawan malam hari pada Kamis, 18 Juni 2026, mulai pukul 21.00 Wita hingga pukul 23.00 Wita di wilayah hukum Polsek Baturiti. Kegiatan dipimpin oleh Pawas IPTU I Putu Sukayasa, S.H. bersama personel patroli Kijang 901 Baturiti dan piket fungsi sebagai langkah preventif untuk menekan terjadinya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3).
Patroli menyasar sejumlah lokasi strategis, meliputi kawasan perbankan, pertokoan, wilayah Perean, serta sepanjang Jalan Raya Denpasar–Singaraja. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir, serta senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman dan tertib.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H., disampaikan bahwa patroli malam merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Baturiti.
Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan adanya hal-hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Arus lalu lintas di wilayah yang dipantau terpantau lancar tanpa adanya kecelakaan lalu lintas, kendaraan mogok, maupun kemacetan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
(anggi)

























