Breaking News

Penyidik Narkoba Polres Karangasem Periksa Saksi untuk Lengkapi Berkas Perkara

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Penyidik Narkoba Polres Karangasem Periksa Saksi untuk Lengkapi Berkas Perkara Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Karangasem sedang melaksanakan pemeriksaan seorang saksi untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini sedang disidik, Selasa (20/8)

Pemeriksaan saksi dipimpin oleh Kanit II Sidik Sat Resnarkoba Polres Karangasem IPDA I Wayan Udiana, S.H.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini sedang kami sidik,” kata IPDA I Wayan Udiana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi yang diperiksa adalah orang yang mengetahui tentang peristiwa tindak pidana narkoba yang sedang diusut oleh penyidik.

“Pemeriksaan saksi ini penting untuk mendapatkan keterangan yang lengkap dan akurat tentang peristiwa tindak pidana narkoba tersebut,” jelas IPDA I Wayan Udiana.

Setelah pemeriksaan saksi selesai, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Karangasem.

“Kami berharap berkas perkara ini segera lengkap dan dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karangasem,” harap IPDA I Wayan Udiana.

Semoga dengan adanya pemeriksaan saksi ini, penyidik dapat segera menyelesaikan penyidikan perkara dan memberikan kepastian hukum kepada tersangka.

( Ags )

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Pengerjaan proyek di atas tebing dekat kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, viral
Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan
Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Personel Tetap Sehat, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Rikkes Berkala

Berita Terbaru