Tabanan, Surya Indonesia.net – Polres Tabanan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tabanan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis bagi masyarakat yang mengurus penerbitan maupun perpanjangan SIM.
Kapolres Tabanan, I Putu Bayu Pati, menegaskan bahwa pelayanan SIM merupakan salah satu layanan publik yang menjadi perhatian utama karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh proses pelayanan harus dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada pemohon.
Menurut Kapolres, peningkatan kualitas pelayanan dilakukan tidak hanya pada aspek administrasi, tetapi juga pada kualitas interaksi antara petugas dan masyarakat. Dengan pelayanan yang ramah dan informatif, masyarakat diharapkan dapat menjalani setiap tahapan pengurusan SIM dengan nyaman dan mudah dipahami.
“Pelayanan SIM harus mampu memberikan kemudahan sekaligus menjamin bahwa setiap pemohon memenuhi kompetensi yang dibutuhkan untuk berkendara dengan aman. Karena itu, seluruh prosedur dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar I Putu Bayu Pati.
Kasat Lantas Polres Tabanan, Anton Suherman, menambahkan bahwa Satpas Polres Tabanan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efektivitas pelayanan. Mulai dari proses pendaftaran, verifikasi dokumen, ujian teori, hingga ujian praktik, seluruh tahapan dirancang agar dapat berjalan secara tertib dan efisien.
Ia menjelaskan bahwa petugas Satpas juga senantiasa memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan kendala selama proses pengurusan SIM berlangsung.
“Selain memberikan pelayanan yang cepat, kami juga memastikan setiap pemohon mendapatkan informasi yang lengkap dan pendampingan yang baik selama berada di Satpas. Tujuannya agar masyarakat merasa terlayani dengan optimal,” kata Anton Suherman.
Lebih lanjut, pelayanan SIM juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kepemilikan SIM yang sah tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga menunjukkan bahwa pengemudi telah memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam berkendara.
Melalui peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan, Polres Tabanan berharap kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat. Di sisi lain, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas juga diharapkan terus tumbuh sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Tabanan.
(Irn)

























