Breaking News

Kontraktor Menjerit, FORJASI Desak Pemerintah Segera Terbitkan SE Adjusment HPS Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Surya Indonesia.net – Forum Lintas Rekanan Jasa Konstruksi Indonesia FORJASI mendesak pemerintah pusat segera menggunakan diskresi Menteri PU untuk menerbitkan SE Adjustment HPS Nasional paling lambat 5 Juli 2026. Desakan ini menguat setelah Menteri PU Dody Hanggodo mengakui langsung bahwa kontraktor konstruksi sudah menjerit akibat lonjakan harga material.

 

Dalam wawancara dengan media Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan: _”Kontraktor sudah mulai ada yang ngeluh. Iyalah pastilah. Ya semua kan harga semua naik, semen naik, aspal naik, besi naik, baja naik Saya juga punya diskresi untuk bisa menaikkan HPS itu tapi tetap ada prosesnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Umum Forjasi, Ali, menegaskan

 

Diskresi artinya Menteri PU punya kewenangan khusus menaikkan HPS di kondisi darurat. Artinya sampai hari ini kontraktor sudah menjerit. Dua kata kunci itu keluar langsung dari Pak Menteri. Artinya: kewenangan ada, urgensi ada.

 

“Sebagai Forum Lintas Rekanan Jasa Konstruksi, *Forjasi memberikan kajian dan fakta lapangan terkait hantaman Triple Shock saat ini*: kurs dolar tembus Rp18.070 per 14 Juni 2026, inflasi material 20-30%, dan tragedi korban jiwa di proyek Margorejo Surabaya akibat HPS tidak realistis. *Kami berharap Expo Konstruksi Indonesia 2026 di Grand City Surabaya 9-11 Juni lalu mampu melahirkan gagasan, saran, dan usulan konkret* terkait persoalan rupiah melemah dan gejolak harga yang menghantam industri konstruksi nasional.”

 

*Berdasarkan kajian dan fakta lapangan tersebut, Forjasi mengusulkan 3 langkah darurat nasional kepada Kementerian PU, LKPP, APH, serta seluruh Pemda Provinsi:*

 

1. *Terbitkan SE Bersama Menkeu-Menteri PU-LKPP tentang Adjustment HPS Nasional paling lambat 5 Juli 2026.* Gunakan _diskresi_ Menteri PU untuk percepat proses. Beri ruang PPK/KPA hitung ulang HPS pakai harga pasar Juni 2026 tanpa nunggu audit BPKP berbulan-bulan.

2. *Aktifkan opsi Addendum Kontrak sesuai Pasal 54 Perpres 12/2021* untuk paket yang sudah kontrak. Kenaikan dolar dan inflasi material adalah kondisi _kahar_ ekonomi. Kompensasi 10% dapat menyelamatkan proyek dan keselamatan pekerja.

3. *Gunakan data harga pasar riil Juni 2026 sebagai dasar HPS baru.* HPS yang disusun Desember 2025 sudah tidak relevan. Menunda _adjustment_ adalah bentuk _maladministrasi_ yang merugikan keuangan negara.

 

“Juni ini _injury time_. 70% paket konstruksi yang _launching_ Maret-Juni 2026 dari Aceh sampai Papua terancam mangkrak. Prioritas utama adalah menyelamatkan industri dan mencegah korban jiwa,” tegas Ketum Forjasi.

 

Perpres 16/2018 jo. 12/2021 Pasal 27 mewajibkan HPS menggunakan harga pasar setempat yang wajar.

 

Langkah darurat ini krusial agar ke depan tidak terulang persoalan hukum akibat rupiah melemah dan lonjakan harga material. Dengan HPS yang realistis, kualitas dan mutu paket pekerjaan terjaga, masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan, pemerintah aman karena regulasi berjalan sesuai koridor, serta penyerapan APBN/APBD bisa dimaksimalkan tanpa takut proyek mangkrak atau jadi temuan audit.

(anggi)

Berita Terkait

Kapolres Tabanan Hadiri Pembukaan Jatiluwih Festival VII 2026, Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Ribuan Warga Jember Geruduk Gedung Desak Presiden Prabowo Lanjutkan Program MBG
*Langkah Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Bali Berbagi dengan Warga dan Anak-anak YPAC Bali*
*Strong Point Menjelang Malam, Polsek Pupuan Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas*
*Polsek Baturiti Gelar Nonton Bareng FIFA World Cup 2026 Bersama Masyarakat, Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi*
*Kapolsek Baturiti Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Apuan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas*
*Personel Polsek Baturiti Intensifkan Pengamanan Jalur dan Objek Wisata Bedugul, Wisatawan Ramai Situasi Tetap Kondusif*
*Personel Polsek Baturiti Intensifkan Pengamanan Jalur dan Objek Wisata Bedugul, Wisatawan Ramai Situasi Tetap Kondusif*

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:57 WIB

Kapolres Tabanan Hadiri Pembukaan Jatiluwih Festival VII 2026, Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:52 WIB

Ribuan Warga Jember Geruduk Gedung Desak Presiden Prabowo Lanjutkan Program MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:48 WIB

*Langkah Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Bali Berbagi dengan Warga dan Anak-anak YPAC Bali*

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:44 WIB

*Polsek Baturiti Gelar Nonton Bareng FIFA World Cup 2026 Bersama Masyarakat, Pererat Kebersamaan dan Silaturahmi*

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:40 WIB

*Kapolsek Baturiti Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Apuan, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas*

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:38 WIB

*Personel Polsek Baturiti Intensifkan Pengamanan Jalur dan Objek Wisata Bedugul, Wisatawan Ramai Situasi Tetap Kondusif*

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:35 WIB

*Personel Polsek Baturiti Intensifkan Pengamanan Jalur dan Objek Wisata Bedugul, Wisatawan Ramai Situasi Tetap Kondusif*

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:33 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Gadung Sari Bersama Piket Fungsi Laksanakan Sambang Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas*

Berita Terbaru