Breaking News

Peringatan Hari Pengayoman ke-79: Kemenkumham Bali Siap Hadapi Tantangan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senin, 19 Agustus 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Mengusung tema “Kemenkumham Mengabdi untuk Negeri, Menuju Indonesia Emas 2045”, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali sukses menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Senin (19/07/2024).

Upacara yang berlangsung di Halaman Kantor Wilayah ini dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, PramellaY. Pasaribu, Para Pimpinan Tinggi Pratama serta seluruh jajaran Kemenkumham Bali.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Bali membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM yang menekankan bahwa pentingnya peringatan Hari Pengayoman sebagai momen untuk merefleksikan kembali tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui tema tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan publik yang terbaik melalui kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta pembentukan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. “Kementerian Hukum dan HAM harus dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan dan demokratis”, ungkap Mahendra Jaya.

Peralihan dari Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke Hari Pengayoman menandai babak baru dalam sejarah Kementerian Hukum dan HAM, di mana fokus utama adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

Disadari bahwa tantangan yang dihadapi Kemenkumham sangatlah kompleks, mulai dari isu-isu terkait reformasi birokrasi, pelayanan publik, penegakan hukum, hingga penanganan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia. Namun, melalui semangat kolaborasi dan inovasi, Kemenkumham dapat mengatasi semua tantangan tersebut. “Kita harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung upaya penegakan hukum dan pelayanan publik yang lebih baik”, pungkas Mahendra.

Cita-cita Indonesia Emas 2045 adalah tugas dan tanggung jawab seluruh pihak, tanpa terkecuali. “Oleh karena itu, Kemenkumham harus hadir sebagai institusi yang tidak hanya berfungsi untuk menegakkan hukum tetapi juga sebagai jembatan untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia”, tegas Mahendra.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru