Breaking News

Sat Resnarkoba Polres Karangasem kembali lakukan gelar perkara dalam pengungkapan kasus yang marak akhir – akhir ini. Senin 19 Agustus 2024.

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Sat Resnarkoba Polres Karangasem kembali lakukan gelar perkara dalam pengungkapan kasus yang marak akhir – akhir ini. Senin 19 Agustus 2024.

Dengan Era keterbukaan sekarang ini tentulah berpengaruh dengan proses hukum yang aktual sekarang dapat diketahui publik dengan kepastian hukum.

Dalam pengungkapan kasus tentunya tidak berhenti disitu saja, penyidik berwenang melanjutkan suatu tindak pidana secara independen ke Jaksa Penuntut Umum untuk dituntut hingga ke tingkat Peradilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itulah Polres Pessel menyikapi hal itu sesuai dengan aturan Kapolri dalam Penanganan suatu perkara.

Fungsi Gelar Perkara dalam penyidikan tindak pidana merupakan salah satu upaya untuk membantu penyidikan dalam memberikan gambaran yang objektif dan jelas akan status hukum dan aspek hukum suatu permasalahan bagi penyidik pada suatu kasus yang menurut penilaian penyidik tidak jelas.

Bertempat di Ruang Gelar Perkara Sat Narkoba Polres Karangasem dilaksanakan Penanganan Gelar Perkara yang ditangani oleh Sat Narkoba Polres Karangasem.

Sesuai dengan 1 Laporan Polisi Model A Sat Narkoba tentang Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu yang terjadi di sebuah gang yang beralamat di Br. Dinas Tengading Desa Antiga,Kec. Manggis Kab. Karangasem

Adapun kegiatan diikuti oleh :
1. Kasat Sat Resnarkoba AKP KETUT WIWIN WIRAHADI, S.H., M.H.
2. Kbo Sat Resnarkoba IPDA ALVIN KURNIAWAN, SH.
3. Kanit 2 Sat Resnarkoba IPDA I WAYAN UDIANA,S.H.
4. Kasiwas AKP I KOMANG SUSIAWAN, S.IP.
5. Kasat Intelkam di wakili oleh IPDA I MADE DWI SUCIPTA (Kanit II Sat Intelkam)
6. Kasat Reskrim yang diwakili oleh IPDA I WAYAN PUTU EKA SAPUTRA, S.H (Kanit II Reskrim)
7. Kasi Propam di wakili oleh IPDA I MADE DODI SAPUTRA (Kanit Paminal)
8. Anggota Sat Narkoba.

Kegiatan gelar perkara yang dihadiri oleh pihak-pihak yang berkompeten tentunya sebagai keterbukaan penyidik yang diawasi oleh Si Propam dan Siwas sebagai pihak yang berwenang mengawasi objektif jalannya penyidikan berperkara apakah kasus sudah dapat memenuhinya unsur pasal yang disangkakan dan di lanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Nantinya Penyidik pembantu dapat membuat kelengkapan administrasi perkara dan membuat laporan Hasil Gelar Perkara yang akan dilaporkan secara administratif berjenjang hingga ke tingkat Polda.

Hal ini tidak saja perkasus penting saja semua kasus musti diselenggarakan gelar perkara baik di tingkat Polsek maupun ditingkat Polres sesuai yang diatur dalam aturan UU dan Peraturan Kapolri.

Kasat Narkoba AKP KETUT WIWIN WIRAHADI, S.H., M.H menjelaskan kegiatan gelar perkara kedua ini adalah sebagai langkah penyidik dan penyidik pembantu menemukan dasar hukum dan memantapkan penyidikan perkara sebelum dilanjutkan ke JPU atau bukan.

Dan meminimalisir praperadilan kepada pihak kepolisian, ini adalah berdasarkan hukum sebagaimana UU No. 8 Tahun 1981 Tentang Kuhap dan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan aturan turunannya, ungkap Kasat Narkoba.

( Ags )

Berita Terkait

Lapas Tabanan Teguhkan Nilai Sumpah Pemuda, Bersatu, Bangkit, dan Maju untuk Indonesia
Kapolda Bali Dampingi Irwasum Polri Hadiri MACM
Karolog Polda Bali Tinjau Renovasi Mako Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai
Irwasum Polri Berikan Arahan Terkait Pelayanan Polri kepada Masyarakat
Mendiktisaintek Apresiasi Polri dalam Wujudkan SDM Unggul Lewat SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali Sidak Distributor dan Minimarket Penjual Beras di Denpasar
Polda Bali Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda, Nyalakan Semangat Patriotisme
Satgas Ops Damai Cartenz Laksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) Yatien Enumbi di Kejaksaan Nabire.

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Lapas Tabanan Teguhkan Nilai Sumpah Pemuda, Bersatu, Bangkit, dan Maju untuk Indonesia

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Kapolda Bali Dampingi Irwasum Polri Hadiri MACM

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Karolog Polda Bali Tinjau Renovasi Mako Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Irwasum Polri Berikan Arahan Terkait Pelayanan Polri kepada Masyarakat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:47 WIB

Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali Sidak Distributor dan Minimarket Penjual Beras di Denpasar

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Polda Bali Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda, Nyalakan Semangat Patriotisme

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:42 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Laksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) Yatien Enumbi di Kejaksaan Nabire.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:51 WIB

FGD FKA BKM Kecamatan Klojen Bahas Kolaborasi dengan KMP Hadapi Tantangan Kedepan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Kapolda Bali Dampingi Irwasum Polri Hadiri MACM

Selasa, 28 Okt 2025 - 17:57 WIB