Kapolsek Padangbai hadiri kegiatan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020 – 2028 dan periode 2021 – 2029 di Kecamatan Manggis.

Serba-Serbi989 Dilihat

Karangasem , Surya Indonesia.net –Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai – Senin,19 Agustus 2024, sekira pukul 09.30 wita bertempat di aula Sabha Langa Kantor Camat Manggis telah dilaksanakan kegiatan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawatan Desa ( BPD) Periode 2020- 2028 dan Periode 2021 – 2029 di Kecamatan Manggis

Hadir dalam kegiatan tersebut :
– Camat Manggis (Putu Eka Putra Tirtana, S. STP).
– Kapolsek Manggis ( Kompol Agung Budiarto,S.E)
– Kapolsek Padangbai (Kompol I Nyoman Merta Kariana, S.H., M.H.)
– Danramil Manggis diwakili oleh Peltu I Komang Pande)
– dari DPMD Karangasem.
– Plt. Kasipem ( I Nyoman Sri Astawa, S.H.)
– Perbekel Se Kecamatan Manggis
– para Sekretaris desa Se – Kecamatan Manggis.
– Ketua BPD Se-Kecamatan Manggis beserta anggota
– Pendamping masing – masing desa.

Pembukaan acara diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Pembacaan keputusan Bupati Karangasem.selesai Pembacaan keputusan Bupati Karangasem selanjutnya dilakukan Pengukuhkan secara simbolis kepada perwakilan anggota BPD yang dikukuhkan oleh Camat Manggis dan Penandatanganan SK pengukuhan serta Penyerahan Surat Keputusan.

Adapun sambutan Camat Manggis, intinya mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang sudah dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya, dan diharapkan Anggota BPD dapat terus berkontribusi secara aktif dalam memajukan Desa.

” mari berkerjasama untuk mensejahterakan masyarakat desa, karena BPD punya peran penting sebagai mitra dari pemerintahan desa dalam pembangunan desa, kata Camat Manggis”.

( Ags )