Polres Tabanan, Surya Indonesia.net – Polsek Baturiti, Kamis (11/6/2026), melaksanakan kegiatan patroli jam rawan pada malam hari sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Baturiti. Kegiatan patroli dilaksanakan pada Rabu malam, 10 Juni 2026, mulai pukul 20.00 Wita hingga 23.15 Wita.
Patroli dipimpin oleh Pawas IPTU I Putu Sukayasa, S.H. bersama dua personel Polri yang tergabung dalam kru patroli Kijang 901 Baturiti dan piket fungsi. Sasaran patroli meliputi kawasan perbankan, pertokoan serta sepanjang Jalan Raya Denpasar–Singaraja yang merupakan jalur utama aktivitas masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas sekaligus patroli dialogis dengan masyarakat.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa patroli malam hari merupakan langkah preventif untuk menekan potensi tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor. Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap barang milik pribadi serta selalu mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Hasil patroli menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Baturiti dalam keadaan aman dan terkendali. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol. Arus lalu lintas di sepanjang jalur yang dipantau terpantau lancar, nihil kecelakaan lalu lintas, kemacetan maupun kendaraan mogok.
(anggi)

























