Breaking News

Dari SPKT ke Propam: 5 Tahun Tanpa Kepastian, Syamsul Erikson Siahaan Pertanyakan Ada Apa di Balik Kasusnya

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, Surya Indonesia. Net – ‎Waktu terus berjalan, tapi keadilan seolah berhenti di tempat. Hampir lima tahun berlalu, laporan dugaan tindak pidana yang diajukan Syamsul Erikson Siahaan (54), warga Dusun Manggis, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, masih terkatung-katung tanpa kepastian.

‎Rabu (10/6/2026), dengan langkah yang mulai berat namun tekad yang belum padam, Syamsul kembali menyambangi Mapolda Sumatera Utara. Kedatangannya bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk “tagihan” atas janji hukum yang hingga kini belum juga ditepati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Laporan polisi Nomor: LP/B/1884/XI/2021/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 November 2021 itu, hingga hari ini seolah menjadi arsip sunyi: ada, tapi tak bergerak.

‎“Saya ini rakyat kecil. Apa karena saya miskin, laporan saya boleh diperlakukan seperti ini? Apa harus saya mati dulu baru kasus ini ikut dikubur?” ucap Syamsul lirih, dengan mata yang tak lagi sekadar basah, melainkan menyimpan kelelahan panjang menunggu keadilan.

‎Ia menyoroti kinerja oknum penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Subdit II Harda yang dinilai lamban, tidak profesional, dan terkesan membiarkan perkara berjalan di tempat. Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen ahli waris yang dilaporkannya bukan perkara sepele, namun justru diperlakukan seolah tanpa urgensi.

‎Selain itu, Syamsul Erikson Siahaan juga telah melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Bidpropam Polda Sumut pada 27 Mei 2026. Ia secara tegas meminta agar Bidpropam segera memanggil dan memeriksa oknum penyidik Subdit II Harda yang menangani laporannya.

‎“Saya berharap Bidpropam Polda Sumut bertindak tegas, memanggil dan memeriksa penyidik yang menangani laporan saya,” harapnya.

‎Ironisnya, meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan sejak Desember 2022, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertanyaan pun menggantung di ruang publik: sebenarnya hukum sedang bekerja, atau hanya berpura-pura berjalan?

‎Saat dikonfirmasi, penyidik berinisial AS hanya memberikan jawaban normatif.“Masih dalam proses penyidikan dan tindak lanjut,” katanya singkat melalui pesan WhatsApp.

‎Jawaban yang terdengar rapi di atas kertas, namun terasa kosong di lapangan. Sebab publik tak butuh kalimat formal, publik butuh bukti nyata.

‎Jika benar diproses, mengapa hampir lima tahun tak menghasilkan apa-apa? Jika benar ditindaklanjuti, mengapa tak satu pun tersangka muncul ke permukaan?

‎Kondisi ini membuat Syamsul tak hanya kecewa, tetapi juga mempertanyakan integritas penegakan hukum itu sendiri. Ia pun memohon perhatian serius dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto, untuk turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran penyidik yang menangani kasusnya.

‎Kasus ini bukan sekadar persoalan individu. Ini adalah cermin yang memantulkan wajah penegakan hukum hari ini, apakah masih berdiri tegak di atas keadilan, atau mulai condong oleh kepentingan dan pembiaran.

‎Sebab ketika keadilan dibiarkan menunggu terlalu lama, ia perlahan berubah menjadi ketidakadilan itu sendiri. (Tim)

Berita Terkait

*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*
*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*
*Bhabin Desa Cepaka Atensi Giat Pengabenan Alm. I Gede Sandhy Leo Saputra di Br. Lalangpasek*
*Kapolsek Waskat Penggelaran Personil Polsek Kediri Melaksanakan Strong Poin*
*Sinergi Personel Polsek Tabanan Amankan Kemeriahan Gebyar Tabanan Fest 2026 di Panggung GWS*
**Patroli malam Polsek Baturiti intensifkan pengawasan jam rawan untuk cegah gangguan kamtibmas**
*Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabanan Gelar Bakti Sosial Religi dan Salurkan Sembako di Sejumlah Tempat Ibadah*
*Kapolres Tabanan Pimpin Anev Gangguan Kamtibmas, Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapan Jelang Hari Bhayangkara ke-80*

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:24 WIB

*Cegah Terjadinya Kemacetan dan Laka Lantas, Personil Polsek Penebel Melaksanakan Strong Point Pagi*

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:23 WIB

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:21 WIB

*Bhabin Desa Cepaka Atensi Giat Pengabenan Alm. I Gede Sandhy Leo Saputra di Br. Lalangpasek*

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:19 WIB

*Kapolsek Waskat Penggelaran Personil Polsek Kediri Melaksanakan Strong Poin*

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:17 WIB

*Sinergi Personel Polsek Tabanan Amankan Kemeriahan Gebyar Tabanan Fest 2026 di Panggung GWS*

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:12 WIB

*Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tabanan Gelar Bakti Sosial Religi dan Salurkan Sembako di Sejumlah Tempat Ibadah*

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:10 WIB

*Kapolres Tabanan Pimpin Anev Gangguan Kamtibmas, Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapan Jelang Hari Bhayangkara ke-80*

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:09 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Baturiti Bersama Personel Polsek Baturiti Amankan Prosesi Ngaben di Desa Adat Pacung*

Berita Terbaru

Serba-Serbi

*Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh*

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:23 WIB