Bangli, Surya Indonesia.net – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bangli melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar Lomba Olah Tempat Kejadian Perkara TKP kasus gantung diri. Kegiatan diikuti 4 Polsek jajaran yaitu Polsek Bangli, Polsek Kintamani, Polsek Susut, dan Polsek Tembuku.
Kegiatan dipimpin Ketua Panitia Kanit 3 Sat Reskrim Polres Bangli, Iptu I Nyoman Dwipayana, S.H., didampingi tim Olah TKP Sat Reskrim Polres Bangli. Penilaian dilakukan 3 orang tim juri berkualifikasi identifikasi.
Penilaian berdasarkan sistem bobot meliputi 6 aspek: Pengamanan TKP, Dokumentasi, Sketsa, Penemuan Barang Bukti, Packing Barang Bukti, dan Berita Acara sesuai SOP.
Hasil Lomba Olah TKP Polres Bangli Tahun 2026 untuk Juara 1 Tim Polsek Kintamani dengan nilai 71,57, Juara 2 Tim Polsek Kota dengan nilai 58,57, Juara 3 Tim Polsek Susut dengan nilai 49,5, Polsek Tembuku dengan nilai 37,9
Kapolres Bangli AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H mengapresiasi seluruh peserta. “Selamat kepada para pemenang, khususnya Polsek Kintamani. Terima kasih kepada seluruh tim atas sportivitas dan semangatnya. Jadikan lomba ini motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan olah TKP demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” Ungkap Kapolres.
Kegiatan berjalan lancar, aman, dan menjadi sarana mempererat soliditas antar Polsek jajaran Polres Bangli dalam momentum HUT Bhayangkara ke-80.
( red)

























