Canggu Kuta Utara, Surya Indonesia.net – Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Utara mengatur ulang arus lalu lintas di Simpang Merta Agung Utara, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung mulai diberlakukan sistem satu arah. Kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan di kawasan tersebut. Senin (8/6/2026)
Dalam pengaturan tersebut kendaraan roda empat maupun roda dua yang melintas tidak diperbolehkan langsung melalui Jalan Merta Agung. Pengendara diwajibkan memutar ke arah timur melalui jalan Pengubengan Kauh.
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana SH melalui Kanit Lantas Iptu I Nyoman Suryawan menjelaskan, tujuan utama rekayasa lalu lintas ini adalah mencegah penumpukan kendaraan di ujung selatan Jalan Merta Agung.
“Jika kendaraan tetap dipaksa lurus ke Jalan Merta Agung, otomatis akan menghalangi arus yang lurus menuju Simpang Lio dan juga mengganggu kendaraan yang akan belok kanan ke Jalan Merta Agung,” ujar petugas di lokasi.
Selain memasang Barier di simpang Merta Agung Utara, Pihak Kepolisian mensiagakan personel lalu lintas serta mengimbau masyarakat dan pengguna jalan agar mematuhi rambu serta arahan petugas di lapangan.
Pelanggaran terhadap aturan satu arah ini berpotensi menimbulkan kemacetan dan menghambat kelancaran arus lalu lintas di tiga titik persimpangan sekaligus.
“Rekayasa ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran dan keamanan berkendara, terutama pada jam-jam sibuk,” Tutup Kanit Lantas Iptu Nyoman Suryawan.
(anggi)

























