Breaking News

Belasan Pelaku Pencurian Dibekuk, Polres Badung Bongkar 13 Kasus 3C di Berbagai Lokasi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prioritas utama yang terus dijaga oleh Kepolisian melalui upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Polres Badung bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana 3C yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Badung.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Badung serta para Kapolsek jajaran, pada Senin (8/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Polres Badung menyampaikan keberhasilan mengungkap 13 laporan polisi selama periode Mei hingga awal Juni 2026 yang terdiri dari 9 kasus pencurian biasa (CUSA) dan 4 kasus pencurian dengan pemberatan (CURAT). Dari jumlah tersebut, Satreskrim Polres Badung mengungkap 6 kasus CUSA, Polsek Kuta Utara 5 kasus yang terdiri dari 3 CUSA dan 2 CURAT, sedangkan Polsek Abiansemal dan Polsek Petang masing-masing mengungkap 1 kasus CURAT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 orang tersangka yang seluruhnya laki-laki, terdiri dari 12 orang dewasa dan 1 orang anak. Selain itu, satu orang tersangka diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian ringan dan telah menjalani hukuman pada tahun 2024.

 

Kasus-kasus tersebut terjadi di berbagai lokasi, mulai dari kawasan perumahan dan villa, perkebunan, jalan raya, pertokoan atau warung, hingga lingkungan perusahaan. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Badung bersama jajaran Polsek guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya lima unit sepeda motor, dua unit telepon genggam iPhone, satu unit AirPods, sejumlah uang tunai, satu unit tablet, serta seekor sapi betina dalam kondisi hamil yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Seluruh barang bukti tersebut saat ini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Badung dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polres Badung. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan maksimal. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, memasang CCTV di lokasi yang dianggap rawan, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110,” tegas Kapolres.

 

Para tersangka dijerat Pasal 476 dan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun. Kapolres berharap sinergi antara masyarakat dan Kepolisian terus terjalin sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Badung tetap aman, nyaman, dan kondusif.

( red)

Berita Terkait

*Hadir Saat Masyarakat Beristirahat, Polsek Pupuan Jaga Keamanan Wilayah Lewat Blue Light Patrol*
*Sinergi Kawal Kesehatan, Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Sawah Hadiri Sosialisasi STBM*
**Bhabinkamtibmas Desa Perean hadiri pelepasan siswa TK Wija Kusuma II dan kenaikan tingkat KB Praja Hita Tahun Ajaran 2025-2026**
**Pawas Polsek Baturiti pimpin apel pagi, tekankan kesiapan personel dalam pelaksanaan tugas**
Integritas dan Profesionalisme, Pesan Utama Kalapas untuk Jajaran ASN
*Bhabinkamtibmas Senantiasa Hadir di Setiap Kegiatan Masyarakat, Amankan Prosesi Ngaben Massal di Desa Kebon Padangan*
Polisi dan Petani Tingkatkan Program Swasembada Jagung, Pantau Lahan Jagung Desa Kedungsukodani
*Kapolsek Pupuan Sambangi Pasar Tradisional, Perkuat Sinergi dengan Pedagang Melalui Dialog Kamtibmas*

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:40 WIB

*Hadir Saat Masyarakat Beristirahat, Polsek Pupuan Jaga Keamanan Wilayah Lewat Blue Light Patrol*

Senin, 8 Juni 2026 - 19:37 WIB

*Sinergi Kawal Kesehatan, Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Sawah Hadiri Sosialisasi STBM*

Senin, 8 Juni 2026 - 19:34 WIB

**Bhabinkamtibmas Desa Perean hadiri pelepasan siswa TK Wija Kusuma II dan kenaikan tingkat KB Praja Hita Tahun Ajaran 2025-2026**

Senin, 8 Juni 2026 - 19:31 WIB

**Pawas Polsek Baturiti pimpin apel pagi, tekankan kesiapan personel dalam pelaksanaan tugas**

Senin, 8 Juni 2026 - 19:30 WIB

Integritas dan Profesionalisme, Pesan Utama Kalapas untuk Jajaran ASN

Senin, 8 Juni 2026 - 19:27 WIB

Polisi dan Petani Tingkatkan Program Swasembada Jagung, Pantau Lahan Jagung Desa Kedungsukodani

Senin, 8 Juni 2026 - 19:27 WIB

*Kapolsek Pupuan Sambangi Pasar Tradisional, Perkuat Sinergi dengan Pedagang Melalui Dialog Kamtibmas*

Senin, 8 Juni 2026 - 19:24 WIB

*Patroli Dialogis dan KRYD Polsek Pupuan, Perkuat Kehadiran Polri Jaga Stabilitas Kamtibmas*

Berita Terbaru